SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Pembagian jatah tanah kas desa atau bengkok antarperangkat Desa Wiro, Kecamatan Bayat, Klaten, memicu perselisihan. Salah satu perangkat desa protes karena tanah bengkok jatah ditukar dengan jatah <a title="Dosen dan Calon Dokter Gigi Lolos Ujian Perdes Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180502/493/913866/dosen-dan-calon-dokter-gigi-lolos-ujian-perdes-klaten">perangkat desa </a>&nbsp;lain yang kualitasnya kurang bagus.</p><p>Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat Desa Wiro, Yoga Pratama Putra, mengatakan pengubahan jatah tanah bengkok itu bermula dari seleksi perangkat desa, April lalu. Desa Wiro membuka lowongan untuk tiga posisi yakni Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat, Kasi Pemerintahan, dan Kaur Keuangan.</p><p>Desa Wiro memiliki empat Kepala Dusun. Kepala Desa Wiro lalu mengusulkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait pengubahan kadus yang semula berjumlah empat menjadi dua kadus.</p><p>Pengintegrasian dua Kadus itu dialihtugaskan menjadi satu kasi dan satu kaur. Dengan begitu, Desa Wiro hanya perlu membuka satu lowongan dalam <a title="Kisah Pasutri Sama-Sama Lolos Seleksi Perdes Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180502/493/913809/kisah-pasutri-sama-sama-lolos-seleksi-perdes-klaten">seleksi perangkat desa</a>, April lalu. Usulan itu ditolak BPD.</p><p>Kemudian, BPD, Kades, dan Tim Persiapan Pengisian Perangkat Desa (TP3D) menggelar pertemuan soal seleksi perangkat desa di Balai Desa Wiro. Dalam pertemuan diputuskan Desa Wiro tetap membuka tiga lowongan perangkat desa. TP3D lantas menyosialisasikan hasil pertemuan itu kepada masyarakat.</p><p>Dalam sosialisasi yang digelar pada Jumat, 23 Maret 2018, TP3D menyampaikan soal tanah kas desa atau bengkok untuk masing-masing calon perangkat desa sesuai lowongan. Perincian jatah tanah bengkok itu yakni Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat mendapatkan jatah eks tanah bengkok mudin atau Kaur Umum.</p><p>Lalu, Kasi Pemerintahan mendapatkan jatah eks tanah bengkok Ulu-ulu. Terakhir, Kaur Keuangan mendapatkan jatah tanah kas sebelah utara bengkok Sutarno PTD (Petugas Teknis Desa) ditambah dua petak timur Dukuh Ngruweng. Melihat pembagian bengkok itu, Yoga lantas mendaftar lowongan Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat.</p><p>&ldquo;Namun, seusai pelantikan, Kades secara sepihak mengubah tata letak pembagian jatah tanah bengkok perangkat desa,&rdquo; kata Yoga saat ditemui <em>Solopos.com</em> di rumahnya Dukuh Wiro RT 009/RW 003, Desa Wiro, Kecamatan Bayat, Jumat (13/7/2018).</p><p>Pengubahan tata letak dan pembagian bengkok oleh Kades Wiro antara lain menukar jatah tanah bengkok Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat dengan jatah milik Kasi Pemerintahan. Lalu Kasi Pemerintahan mendapatkan bengkok milik Kaur Keuangan namun tanpa dua petak timur Dukuh Ngruweng.</p><p>Kemudian, Kaur Keuangan mendapatkan jatah bengkok Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat. &ldquo;Perubahan susunan bengkok itu dilakukan hanya secara lisan. Saya merasa dirugikan atas perubahan itu karena tanah yang saya dapat tidak sebagus tanah lama [yang dijanjikan saat sosialisasi],&rdquo; imbuh Yoga.</p><p>Ia berusaha meminta klarifikasi terkait perubahan tanah bengkok itu kepada Kades Wiro dengan berkoordinasi dengan BPD dan <a title="Peserta Seleksi Perdes Adukan Kecurangan ke Bupati Klaten" href="Kisah%20Pasutri%20Sama-Sama%20Lolos%20Seleksi%20Perdes%20Klaten">TP3D</a>. Namun, hasilnya nihil. Ia lalu mengadukan masalah itu kepada Camat Bayat agar tanah bengkok untuknya dikembalikan seperti semula.</p><p>Saat dimintai konfirmasi <em>Solopos.com</em>, Kades Wiro, Agus Riyadi, membenarkan soal perubahan tanah bengkok itu. Menurut dia, hal itu tidak berarti mengingkari apa yang disampaikan saat sosialisasi dahulu sebab saat itu susunan jatah bengkok masih perencanaan.</p><p>Perubahan itu dilakukan karena ada salah satu tanah bengkok tidak produktif ditukar oleh tanah yang lebih produktif. &ldquo; Enggak masalah diubah karena dulu itu kan mash perencanaan. Penetapannya sekarang ini. Tapi itu pun kalau disetujui BPD,&rdquo; ujar dia.</p><p>Ketua BPD Wiro, Rahmadi, belum bisa dimintai konfirmasi atas masalah tersebut. Pesan dan telepon <em>Solopos.com</em> tak direspons. Saat didatangi rumahnya juga kosong.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya