SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Pembagian paket seperangkat kompor dan tabung gas program konversi di wilayah Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen diwarnai aksi pungutan liar (Pungli).

Besaran tarikan pungli yang dibebankan kepada penerima program konversi berkisar antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per kepala keluarga (KK). Pungutan itu ditarik oleh aparat RT dengan dalih untuk biaya transportasi pengambilan paket konversi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu warga RT 8 Desa Krikilan, Kecamatan Masaran Joyo Sumito ketika dijumpai wartawan, Sabtu (30/5) menuturkan setiap KK di wilayahnya dibebani tarikan antara Rp 4.000. Tarikan itu dilakukan untuk membayar ongkos transpot serta untuk mengisi kas RT.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami tidak masalah ada tarikan itu. Karena memang sudah kesepakatan warga harus bayar Rp 4.000 saja sudah dapat kompor dan tabung,” tuturnya.

Kendati warga tidak mempermasalahkan tarikan oleh aparat RT ini sempat menjadi perbincangan di kalangan warga. Hal ini dikarenakan sesuai dengan informasi yang diterima warga bahwa pembagian paket kompor dan tabung gas konversi diberikan secara gratis tanpa biaya sepersenpun. Namun kenyataan di lapangan warga justru tetap dibebani biaya meskipun besarnya tidak banyak.

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya