SOLOPOS.COM - Seorang warga Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Jumiyem (dua dari kiri) mengikuti proses perekaman data e-KTP di rumah salah satu warga Sragen Wetan, Selasa (9/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Eni Widiastuti)

Seorang warga Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Jumiyem (dua dari kiri) mengikuti proses perekaman data e-KTP di rumah salah satu warga Sragen Wetan, Selasa (9/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Eni Widiastuti)

SRAGEN – Pembagian kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Sragen masih menunggu datangnya alat pemadanan sidik jari dari pusat. Hingga Selasa (9/10/2012), jumlah e-KTP warga Sragen yang sudah dikirim dari pusat ke Sragen sebanyak 283.000 e-KTP.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Walaupun e-KTP sudah jadi, sampai sekarang belum bisa dibagi karena alat pemadanan sidik jari belum datang,” ungkap Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sragen, Wahyu Lwiyanto, kepada Solopos.com. Jika alat tersebut sudah datang, katanya, setiap kecamatan akan kembali memanggil warganya secara bergiliran untuk mengambil e-KTP. Pasalnya e-KTP harus diambil sendiri oleh pemiliknya. Hal itu karena saat akan mengambil e-KTP, ada pemeriksaan sidik jari lagi untuk mencocokkan data di e-KTP. “Pengambilan e-KTP tidak bisa diwakilkan,” jelasnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Hingga Selasa, terangnya, persentase jumlah perekaman data e-KTP di Kabupaten Sragen sudah mencapai 98,49% dari jumlah warga yang sejak awal terdata dalam peserta e-KTP. Namun jika dilihat dari jumlah keseluruhan warga Sragen yang kini wajib e-KTP, jumlahnya baru mencapai 77,09%. Jumlah wajib e-KTP di Sragen tercatat 786.527 orang. Hingga Selasa, perekaman data e-KTP sebanyak 606.321 orang.

Terkait perekaman data e-KTP di luar kantor kecamatan bagi warga lansia dan sakit, ungkapnya, serentak dimulai Senin (8/10/2012). Tak hanya warga lansia dan sakit yang dilayani, jika ada warga yang kebetulan belum mengikuti perekaman data e-KTP, bisa sekalian mengikuti di tempat tersebut.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Sragen, Nugroho Dwi Wibowo, mengungkapkan jumlah warga Kecamatan Sragen yang mengikuti perekaman data e-KTP khusus diperkirakan sekitar 400 orang. Lurah Sragen Wetan, Aris Trihartanto menerangkan jika ada warga yang sangat kerepotan ketika harus mengikuti perekaman data e-KTP di tempat yang sudah ditentukan, akan didatangi petugas. Perekaman data dilakukan di rumah warga tersebut. “Misalnya ada warga yang sakit, jika dibawa tambah sakit, petugas yang datang,” ujarnya.

Salah seorang operator perekaman data e-KTP bagi lansia, Hendro Tri Wibowo, mengatakan jika biasanya perekaman data bagi seorang warga membutuhkan waktu sekitar dua menit, perekaman data bagi lansia membutuhkan waktu antara 5-10 menit. Pasalnya sidik jari warga lansia kebanyakan sangat tipis sehingga perlu betkali-kali dicek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya