SOLOPOS.COM - Suasana rumah duka yang juga menjadi lokasi pembacokan Salatiga di Kalitaman RT 003/RW 006, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Senin (23/5/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Pembacokan Salatiga yang dilakukan pemuda Kalitaman, Wahyu Setyo Wibowo, hingga kini masih didalami oleh Polres Salatiga.

Semarangpos.com, SALATIGA – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Salatiga, AKBP Yudho Hermanto, mengaku masih kebingungan dalam melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembacokan di Kalitaman, Wahyu Setyo Wibowo. Yudho mengaku Wahyu hingga saat ini terus memberikan keterangan yang berubah-ubah hingga sulit dipastikan kebenarannya.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

“Kondisi pelaku saat ini masih labil. Penyelidik kami saja sempat dibuat emosi dengan jawabannya. Tapi, kami tetap melakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan,” ujar Yudho saat dijumpai Semarangpos.com di Mapolres Salatiga, Senin (23/5/2016).

Sebelumnya Wahyu melakukan penganiayaan dengan menggunakan kapak kepada lima anggota keluarganya di kediamannya yang terletak di Kalitaman RT 003/RW 005, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Kamis (19/5/2016). Kelima korban itu, yakni ayahnya, Slamet Wahono, 70, ibunya Tumiyem, 69, neneknya Sutijah, 90, adiknya Wuwuh Handayani, 28, dan anak Wuwuh yang masih berusia lima tahun, Andika.

Salah satu korban, yakni Sutijah tak bisa tertolong dan tewas saat menjalani perawatan di RST dr. Asmir, Salatiga, Minggu (22/5/2016) malam. Ia pun langsung dimakamkan di TPU Karangduwet, Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir, Senin siang. Sementara itu, empat korban lainnya masih menjalani perawatan secara intensif di tiga rumah sakit berbeda. Slamet dan putrinya, Wuwuh, dirawat di RST dr. Asmir, sementara Tumiyem di RST Soedjono, Magelang, dan Andika di RSU Tugurejo, Kota Semarang.

Atas tewasnya salah seorang korban itu, Yudho mengaku akan meningkatkan pasal yang dikenakan kepada pelaku dari penganiayaan yang menyebabkan luka menjadi penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa. Meski demikian, Kapolres akan memutuskan hal itu setelah mendapat hasil pemeriksaan terkait kondisi kejiwaan pelaku dari tim psikolog Polda Jateng dan psikiater RSUD Salatiga.

“Hingga saat ini kami belum bisa menyimpulkan apakah tersangka mengidap gangguan jiwa atau tidak. Hasil dari pemeriksaan kejiwaannya baru bisa diperoleh beberapa hari lagi,” imbuh Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya