SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA-Penyidik Polsek Kraton menetapkan 6 tersangka bentrok berdarah di Gerbang Jagabaya, Tamansari, Sabtu (6/4) dini hari kemarin.

Salah satu tersangka masih dirawat intensif di RS PKU Muhammadiyah akibat luka yang serius.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Kapolsek Kraton Kompol Fajarini menjelaskan, enam tersangka yang sudah ditetapkan masing-masing Es, 26, Yy, 25, Ag, 22, G, 22, B, 21 dan E, 20.

Dari enam tersangka tersebut, sambungnya, polisi masih menahan lima orang saja. Penahanan dilakukan sejak Minggu kemarin di Polresta Jogja.

“Satu orang, Es, masih dirawat di rumah sakit karena luka di wajahnya parah,” jelas Fajarini.

Berkas perkara kedua kelompok pemuda tersebut dipisah. Pasalnya, kelompok pertama melakukan penganiayaan pertama kali kepada korban A. Kemudian, teman-teman A melakukan pembacokan kepada Es dan kawan-kawannya.

“Untuk tersangka pembacokan hanya ada dua, yakni Es dan Ag. Lainnya hanya tidak menggunakan senjata, hanya memukul dan menendang,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua kelompok pemuda terlibat bacok-bacokan di Gerbang Jagabaya Tamansari, Kraton Jogja, Sabtu (6/4) dini hari. Akibatnya, 8 orang luka-luka.

“Dua kelompok itu bentrok usai minum-minuman keras yang beli dari daerah Bantul. Jadi mereka bukan kelompok preman, hanya pemuda saja,” tegas Rini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya