JOGJA-Penyidik Polsek Kraton menetapkan 6 tersangka bentrok berdarah di Gerbang Jagabaya, Tamansari, Sabtu (6/4) dini hari kemarin.
Salah satu tersangka masih dirawat intensif di RS PKU Muhammadiyah akibat luka yang serius.
Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh
Kapolsek Kraton Kompol Fajarini menjelaskan, enam tersangka yang sudah ditetapkan masing-masing Es, 26, Yy, 25, Ag, 22, G, 22, B, 21 dan E, 20.
Dari enam tersangka tersebut, sambungnya, polisi masih menahan lima orang saja. Penahanan dilakukan sejak Minggu kemarin di Polresta Jogja.
“Satu orang, Es, masih dirawat di rumah sakit karena luka di wajahnya parah,” jelas Fajarini.
Berkas perkara kedua kelompok pemuda tersebut dipisah. Pasalnya, kelompok pertama melakukan penganiayaan pertama kali kepada korban A. Kemudian, teman-teman A melakukan pembacokan kepada Es dan kawan-kawannya.
“Untuk tersangka pembacokan hanya ada dua, yakni Es dan Ag. Lainnya hanya tidak menggunakan senjata, hanya memukul dan menendang,” tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua kelompok pemuda terlibat bacok-bacokan di Gerbang Jagabaya Tamansari, Kraton Jogja, Sabtu (6/4) dini hari. Akibatnya, 8 orang luka-luka.
“Dua kelompok itu bentrok usai minum-minuman keras yang beli dari daerah Bantul. Jadi mereka bukan kelompok preman, hanya pemuda saja,” tegas Rini.