JOGJA- Polresta Jogja menyerahkan berkas empat tersangka pembacokan anggota TNI Sertu Sriyono ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja, Selasa (14/5). Kini, para tersangka dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Wirogunan, Jogja.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Keempat tersangka tersebut masing-masing Marcelinus, 37; Yanuarius Ponis Putra, 25; Sulham Makmun, 23 dan Zainal Arifin Karobin, 22. Keempatnya diangkut menggunakan truk dalmas dengan pengawalan anggota polisi.
Kasi Pidum Kejari Yulianto mengatakan, demi keamanan para tersangka, pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI dan kepolisian. Menurutnya, kasus Marcel sensitif sehingga harus ada antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Marcel dkk terlibat keributan dengan Sertu Sriyono di Jalan Dr Sutomo, saat melerai percekcokan antara Marcel dan kawan kawan dengan kelompok Tomy, Rabu (20/3) silam.
Akibatnya Sriyono mengalami tiga luka bacok di kepala. Beruntung nyawa Sriyono selamat. Kasus tersebut terjadi sehari setelah kasus penganiayaan di Hugos Caffe, yang menewaskan Anggota Kopasus Sertu Heru Santoso.