SOLOPOS.COM - ilustrasi.dok

ilustrasi.dok

JOGJA-Dua tersangka pembacokan Mario Mayu, 22, mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik Adisucipto (STTA) asal Timor Leste beberapa waktu lalu berhasil ditangkap petugas dari Polresta Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hingga kini kedua tersangka, yakni OD, 23 dan AD, 21, masih menjalani pemeriksaan di Polresta Jogja.

Penangkapan kedua tersangka yang masih berstatus itu dilakukan di Berbah, Jumat (19/4).

Keduanya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Jogja.

Wakil Kasat Reskrim Polresta Jogja, AKP Ilyas mengatakan keduanya diamankan berikut barang bukti seperti pedang, batu untuk merusak motor dan satu unit sepeda motor.

Untuk barang bukti korban jaket, kaos, helem dan motor yang sudah rusak.

“Barang bukti sudah kami amankan termasuk tersangka. Motif dendam pribadi saat ditangkap tanpa perlawanan,” tegas Ilyas, Sabtu (20/4/2013).

Adapun peristiwa pembacokan terjadi di pertigaan kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Jogja, Minggu (14/4) dini hari. Peristiwa itu sempat mengundang perhatian masyarakat. Akibat pembacokan itu korban mengalami luka di lengan tangan kanan atas akibat sabetan senjata tajam.

Dari pemeriksaan sementara, motif kedua tersangka menganiaya korban akibat dendam pribadi. Adapun eksekutor pembacokan tersebut adalah OD. Kedua tersangka sempat memepet korban bersama sekitar sembilan orang teman-temannya di lokasi kejadian. Tanpa banyak kata, tersangka langsung membabat korban yang saat itu membonceng temannya Jeremiah, 22.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya