SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan (Dok/JIBI/Solopos)

JOGJA – Belum genap sebulan aksi damai ormas-ormas di DIY menolak premanisme, dua kelompok pemuda terlibat bacok-bacokan di Gerbang Jagabaya Tamansari, Kraton Jogja, Sabtu (6/4) dini hari. Akibatnya, delapan orang luka. Polisi baru menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Kelompok yang bertikai adalah kubu Eka Setiawan, 27, warga Wonosari, Gunungkidul beranggotakan empat orang dan kubu Andre, 20, warga Suryowijayan bersama teman-temannya.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Akibat aksi bacok-bacokan itu, Eka terluka sepanjang 15 cm di bagian kedua pipi dan di kedua punggungnya masing-masing 5 cm. Reza Ismawadi, 20, warga Kasihan, Bantul, juga terluka akibat sabetan senjata tajam pada tangan kanan sepanjang 15 cm. Sedangkan Andre, terluka di bagian kepala dan tubuhnya. Selain itu, lebih dari lima orang lainnya mengalami luka-luka baik di tangan, punggung dan kepala.

Kapolsek Kraton, Jogja, Kompol Fajarini mengakui, kasus tersebut bermula saat Eka bertanya kepada Andre lokasi penjual rokok. Setelah ditanya, bukannya berterima kasih, Eka justru memukul Andre dengan senjata tajam pada bagian kepala, punggung dan tangan. Beruntung, Andre bisa menyelamatkan diri dan memberitahu kejadian tersebut kepada teman-temannya.

“Dua kelompok itu berbeda dan tidak saling kenal. Usai minum-minuman keras yang beli dari daerah Bantul, terjadilah keributan itu. Karena rasa solidaritas, teman-teman Andre datang ke lokasi di mana kelompok Eka berada,” jelasnya saat ditemui Harian Jogja, Sabtu malam.

Untuk meredam keresahan masyarakat, sambungnya, polisi langsung bertindak mengejar para pelaku. Pihaknya juga menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Yakni, Eka yang membacok korban Andre, dan Angga pelaku pembacokan kepada Eka.

Satu buah senjata tajam jenis parang sudah disita dari kelompok Andre, sedangkan senjata lainnya dari kelompok Eka berupa clurit dan palu belum ditemukan.

Selain itu, enam orang sudah ditahan di Polsek untuk dimintai keterangan. Artinya, bisa jadi jumlah tersangka bertambah.

Kapolsek menolak kedua kelompok tersebut sebagai preman. Menurutnya, mereka hanya kelompok pemuda yang terpengaruh miras. “Dua orang yang dirawat di PKU Muhammadiyah itu beda kelompok. Eka korban sekaligus tersangka, sedangkan Reza merupakan kelompok Andre tetapi pelaku penganiayan Eka adalah Angga,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya