SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN – Polisi menggerebek rumah pemasok miras oplosan Toni, 40, warga Mriyan II, Margoagung, Seyegan, Sleman, Kamis (20/12) malam. Pria yang diduga menjadi pemasok miras maut itu sempat berupaya menyogok polisi.

Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, anggota Polsek Seyegan menggeledah dua rumah berdekatan yakni rumah tempat tinggal tersangka dan sebuah rumah kosong ada bunkernya. Di dua rumah itu polisi tidak menemukan barang bukti miras karena sudah disembunyikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polisi yang berpura akan segera menyelesaikan penggerebekan kemudian memasuki rumah mertua tersangka lewat jendela. Di dalam rumah mertuanya, tersangka menyimpan ratusan botol miras oplosan.

Tak main-main bahkan Toni yang sudah berkali-kali terjerat kasus miras itu sempat akan menyogok petugas. Toni menawarkan jatah tiap bulan sejumlah uang kepada anggota Polsek Seyegan Brigadir Andri. Polisi menolak dan memboyong miras siap edar itu ke Polsek.

Terkait penangkapan terhadap Toni, Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menyatakan berkat kejelian aparat akhirnya ratusan botol miras oplosan bisa disita. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga menjadi pemasok miras untuk warga yang sempat meninggal beberapa waktu lalu.

“Penjualannya sekitar Mlati dan Minggir yang dulu membuat ada korban meninggal dunia. Masih terus kami selidiki,” ungkap Ihsan, Jumat (20/12/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya