SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Pemanggilan 130 orang kepala sekolah dan kepala unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Dinas Pendidikan (Disdik) untuk kali kedua yakni, Rabu (2/6) kembali gagal.

Sedianya kepala sekolah (Kepsek) maupun kepala unit pelaksana teknis daerah Dinas Pendidikan ( UPTD Disdik) dipanggil ke Gedung Dewan untuk dimintai klarifikasi mengenai indikasi setoran Rp 700.000/orang untuk pasangan calon bupati nomor dua, Titik Suprapti

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gagalnya dengar pendapat antara anggota komisi IV dan kalangan legislatif itu lantaran Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto, melarang bawahannya datang. Apabila pada pertemuan sebelumnya, Kepala Dinas dan jajarannya datang, pada pertemuan kedua ini tidak ada satu pun yang datang.

Anggota Komisi IV, M Samrodin menyayangkan kejadian tersebut. “Saya sungguh prihatin hari ini. Kami anggap kejadian ini adalah preseden buruk dan tentunya di masa mendatang akan ada sanksi untuk Disdik dalam hal anggaran,” ujarnya. Sanksi tersebut bisa dalam bentuk pencoretan anggaran untuk beberapa kegiatan yang tidak jelas.

Sebelumnya, seperti diberitakan, Selasa (1/6) pemanggilan Kepsek gagal lantaran Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto melarang mereka datang. Kalangan legislatif merasa dilecehkan dengan adanya larangan Bupati tersebut.

Dari 130 Kepsek yang diundang, tidak ada satu pun yang datang. Sebaliknya yang memenuhi undangan dewan hanya tiga orang yang terdiri dari Kepala Disdik, Djoko Raino, Sekretaris Disdik, Sukimin serta Kepala Bidang SMP,SMA/SMK Disdik, Dwi Atmojo Heri.

Selanjutnya Ketua DPRD, Dwi Jatmoko menegaskan, pihaknya akan mengundang sekali lagi Kepsek maupun kepala UPTD.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya