SOLOPOS.COM - Ilustrasi tanaman obat keluarga (TOGA) (Instagram/@vivi_pkm)

Solopos.com, MAGELANG — Pelayanan Kesehatan Tradisional (yankestrad) adalah pengobatan dan/atau perawatan dengan cara dan obat berdasarkan pengalaman dan keterampilan turun temurun secara empiris, yang dapat dipertanggungjawabkan, dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat serta sesuai dengan UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Berdasarkan Laporan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan, yankestrad terdiri dari  yankestrad ramuan, baik berupa kemasan maupun ramuan buatan sendiri dengan menggunakan bahan yang berasal dari tanaman, hewan, mineral dan/atau sediaan sarian (galenic) atau campuran dari bahan-bahan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kemudian ada yankestrad keterampilan manual yang merupakan teknik pengobatan yang berdsasarkan manipulasi dan gerakan dari satu atau beberapa bagian tubuh, misalnya pijat urut, refleksi, dan akupresur.

Baca Juga : 2 Seniman Magelang Gambarkan Situasi Pandemi Covid-19

Yankestrad keterampilan olah pikir, seperti memanfaatkan kemampuan pikiran untuk memperbaiki fungsi tubuh, misalnya hypnoterapi. Kemudian ada yankestrad keterampilan energi yang menggunakan lapangan energi, baik dari luar maupun dari dalam tubuh itu sendiri, misalnya tenaga dalam dan prana.

Melalui laporan ini,  Kementerian Kesehatan menunjukan bagaimana pemanfaatan yankestrad di masing-masing daerah, khususnya di Jawa Tengah. Laporan data pemanfaatan ini dilakukan dengan cara melakukan wawancara kepada Anggota Rumah Tangga (ART) yang pernah menggunakan yankestrad selama 1 tahun terakhir.

ART yang menggunakan yankestrad juga dibagi, mana yang mendatangi fasilitas kesehatan atau mendatangkan tenaga penyehat tradisional atau tenaga kesehatan tradisional (nakestrad) dan yang melakukan upaya yankestrad mandiri, meliputi melakukan pijat atau acupressure tanpa bantuan nakestrad atau penyehat tradisional, membuat ramuan tradisional, membeli jamu gendong dan mengkonsumsi obat tradisional lainnya secara mandiri dengan memanfaatkan Tanaman Obat Keluarga (TOGA).

Baca Juga : Gegara 1 Huruf Hilang, Pasar Gotong Royong Tuai Komentar

Laporan ini juga menunjukan data jenis yankestrad yang dimanfaatkan oleh masing-masing ART. Jenis yankestrad ini di antaranya adalah:

Ramuan jadi, merupakan ramuan yang diperoleh dalam bentuk sediaan jadi yang beredar di pasar dan terdaftar di BPOM atau diberikan langsung oleh praktisi untuk dimanfaatkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ramuan buatan sendiri, seperti ramuan yang diracik dari TOGA atau ramuan yang berdasarkan penglaman sendiri atau mengacu pada buku atau informasi resmii yang dapat dipercaya. Ramuan yang dibuat biasanya bisa untuk diminum atau pemakaian luar, misalnya balur atau oles.

Baca Juga : Mbah Mad, Sosok Rohaniwan Karismatik Para Politisi Indonesia

Keterampilan manual (pijat, tusuk jarum) yang merupakan bagian dari pelayanan kesehatan yang dalam pelaksanaanya menggunakan keterampilan dengan ataupun tanpa alat bantu yang mengacu pada PP No.103 Tahun 2014 tentang yankestrad. Biasanya melibatkan nakestrad. Contoh: pijat urut dewasa/bayi, patah tulang, refleksi, akupuntur, chiropractic, kop/bekam, terapi api, ceragem, akupresur, dll. Kemudian ada keterampilan olah pikir, seperti hipnoterapi dan meditasi.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan melakukan wawancara dengan responden di tiap-tiap daerah di Jawa Tengah yang telah dibagi dalam beberapa blok. jumlah data responden yang diperoleh sebesar 95%.

Dari perhitungan melalui rumus proporsi, Magelang (Kota/Kabupaten) memperoleh nilai tertinggi di Jawa Tengah dalam pemanfaatan yankestrad secara keseluruhan. Untuk Kabupaten Magelang memperoleh nilai sebesar 59,90, sedangkan Kota Magelang mendapat nilai 61,52 dalam pemanfaatan yankestrad.

Baca Juga : Nakes Magelang Terima Bantuan 1,05 Ton Telur

Berdasarkan penelusuran Solopos.com melalui beberapa sumber, dengan mengacu laporan Riskesdas tahun 2018 tersebut, pada tahun 2019 silam, Kemenkes menetapkan 3 rumah sakit yang menyelenggarakan yankestrad integrasi dan salah satunya adalah RSJ Pro. Dr. Soerojo Magelang. Dua rumah sakit lainnya adalah RSUP dr. Sardjito Yogyakarta dan  RS M. Hoesin Palembang

Yankestrad Integrasi sendiri adalah suatu  bentuk pelayanan kesehatan yang mengkombinasikan  pelayanan kesehatan konvensional dengan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer, baik bersifat sebagai pelengkap atau pengganti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya