SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjualan tiket (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Pemalsu tiket pertandingan sepak bola Persis Solo, Daryono, 45, dalam aksinya bekerja sendiri tanpa melibatkan pihak percetakan atau pihak lain. Lelaki warga Kerten, Laweyan, Solo, itu mengaku nekat mencetak tiket lebih banyak dari jumlah tiket yang dipesan Panitia Pelaksana (Panpel) Persis atas inisiatif sendiri.

Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Ari Sumarwono, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (12/9/2014), menyampaikan berdasar hasil penyidikan sementara, pemalsuan tiket hanya dilakukan oleh satu orang, yakni Daryono. Warga Kerten, Laweyan, Solo itu merupakan salah satu pekerja di percetakan yang biasa diminta panpel mencetak tiket pertandingan Persis.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Percetakan tersebut berada di Pucangsawit, Jebres, Solo. Daryono dibantu oleh temannya yang bertempat tinggal di kelurahan yang sama dengannya, yakni Sumarno, 54. Lelaki tersebut bertugas menjual tiket tak resmi bikinan Daryono saat pertandingan Persis digelar di Stadion Manahan, Solo.

Ekspedisi Mudik 2024

“Orang yang terlibat hanya dua orang itu. Daryono mengaku berinisiatif sendiri dan menjual tiket-tiket tidak resmi itu baru dua kali,” terang Ari mewakili Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro.

Kali pertama kedua tersangka menjual tiket tak resmi saat ada pertandingan Persis melawan PSPS Pekanbaru, Sabtu (6/9/2014). Pada kesempatan itu mereka mendapat keuntungan Rp650.000 dibagi dua. Terakhir mereka menjual saat pertandingan Persis kontra PSGC Ciamis, Rabu (10/9/2014).

Kendati demikian, lanjut Ari, penyidik masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri segala kemungkinan. Hanya, Ari tidak menjelaskan kemungkinan yang dia maksud tersebut.

Seperti diketahui, aparat Polresta Solo menangkap dua anggota komplotan pemalsuan tiket pertandingan sepak bola Persis Solo melawan PSGC Ciamis, Rabu (10/9/2014) pekan lalu. Inisiator aksi yang merupakan salah satu pekerja percetakan yang mendapatkan ratusan lembar tiket tak resmi dengan cara mencetak lebih banyak dari pesanan panpel.

Panpel Persis memesan tiket 13.000 lembar, pelaku mencetak 13.200 lembar tiket. Sebanyak 200 lember tiket yang dilebihkan itu diberi lubang porporasi secara manual agar terlihat seperti tiket resmi. Padahal porporasi seharusnya dilakukan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo.

Peredaran tiket tak resmi itu terungkap setelah petugas pemeriksa tiket (portir) mencurigai tiket yang tidak distempel atau dicap Persis sebagaimana di tiket resmi. Setelah ditelusuri tiket tak berstempel tersebut dijual Sumarno. Lelaki itu ditangkap dan diserahkan kepada aparat Polresta Solo. Dalam pengembangan terungkap Sumarno hanya disuruh pencetak tiket, Daryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya