SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

DATA PALSU--Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Sukoharjo, Sunotho, Kamis (8/9/2011), menunjukan berkas-berkas permohonan pindah tempat yang diduga palsu, di Kantor UPT Disdukcapil setempat. JIBI/SOLOPOS/Oriza Vilosa)

Sukoharjo (Solopos.com)–Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Sukoharjo mengungkap praktik pemalsuan dokumen permohonan pindah warga, Kamis (8/9/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Temuan itu berawal dari kecurigaan petugas atas keganjilan kartu keluarga (KK) pemohon.

Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Sukoharjo, Sunotho menjelaskan menerima permohonan pindah warga yang tidak disebutkan namanya, Rabu (7/9/2011).

Pemohon bersangkutan mengajukan pindah domisili dari Kecamatan Tawangsari ke Kelurahan Jetis, Sukoharjo.

“Mulanya petugas kami melihat keganjilan pada permohonan dan proses kami pending,” ungkapnya kepada wartawan di kantornya, Kamis.

Beberapa keganjilan tersebut, kata Sunotho, di antaranya terletak pada kode Kartu Keluarga (KK) pemohon. “Kode KK yang diajukan adalah kode untuk Kecamatan Bendosari tapi syarat pindah ditandatangi atas nama Camat Tawangsari,” jelasnya.

Dia juga menerangkan nomor induk kependudukan pada KTP pemohon tak sesuai dengan data domisilinya. Nomor di dokumen menunjukan pemohon adalah warga dari luar Sukoharjo, sedangkan pemohon menuliskan berasal dari Desa Dalangan, Tawangsari.

“Ada juga yang tak sesuai, yakni tanggal surat keterangan pindah lebih dini dibanding tanggal surat keterangan izin masuk Kelurahan Jetis,” lengkapnya.

Tanda tangan yang dibubuhkan atas nama Camat Tawangsari, lanjut Sunotho, juga dinyatakan tidak sesuai dengan tanda tangan asli camat itu.

“Ada petugas dari Tawangsari yang kemari setelah saya ajak koordinasi dan memastikan tanda tangan yang dibubuhkan tidak sama dengan aslinya,” tambah dia.

Terkait temuan tersebut, Sunotho menyatakan telah menginformasikan kepada petugas di kecamatan lain yang terkait. Meski demikian dia mengaku belum melaporkan hal itu ke jajaran kepolisian.

“Kami hanya menemukan dan yang dipalsu adalah data kecamatan lain. Mungkin itu ditindaklanjuti mereka,” tukasnya.

Sunotho tidak bersedia menunjukkan pemohon pindah tempat yang dimaksudkan. Namun dia menyebutkan yang bersangkutan berjenis kelamin laki-laki.

(ovi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya