SOLOPOS.COM - Jalan Pantura Desa Iser Petarukan (Instagram/@jalanpemalang)

Solopos.com, PEMALANG — Meskipun pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang, namun sejumlah pelonggaran dilakukan di beberapa sektor.

Pelonggaran itu dilakukan di sejumlah wilayah yang penerepan PPKM telah turun ke levl 3 dan 2. Kabupaten Pemalang menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang masuk dalam kategori PPKM Level 2. Dengan diturunkannya level ini, sejumlah kegiatan masyarakat perlahan-lahan akan kembali normal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mengutip dari laman Instagram @pemalang.update, Rabu (1/9/2021), Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, yaitu instruksi Mendagri nomor 38/2021 tentang perpanjangan PPKM maka ada beberapa kebijakan yang akan dilaksanakan.

Baca Juga: Pemalang Terbaik Ke-4 Jaringan Dokumentasi se-Jateng

Ekspedisi Mudik 2024

Setelah dinyatakan masuk dalam kategori PPKM Level 2, Pemkab Pemalang akan berkoordinasi dengan Forkopimda guna menetapkan beberapa langkah strategis berkaitan dengan kegiatan masyarakat. Kebijakan itu mengarah kepada sejumlah pelonggaran ruang gerak bagi aktivitas masyarakat yang sebelumnya berhenti karena kebijakan pembatasan ketat.

Kebijakan pelonggaran yang disebutkan oleh Bupati Mukti di antaranya pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Pengaturan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN), pelonggaran di sektor pariwisata dengan membuka sejumlah tempat wisata yang akan didahului dengan simulasi.

Kemudian pembukaan Alun-alun Pemalang yang sebelumnya tertutup selama kebijakan PPKM Darurat hingga PPKM level 3. Kendati demikian, masyarakat tetap diminta untuk meningkatkan kedisplinan dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes), seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun, dan mencuci tangan.

Untuk tempat hiburan, akan ada pertimbangan lebih lanjut oleh Bupati Mukti serta lebih dulu akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan TNI dan Polri.

Baca Juga: Ternyata Banyak yang Tidak Tahu Pemalang, Kenapa ya?

Seperti yang sudah diberitakan Solopos.com sebelumnya, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2-4 Jawa Bali kembali diperpanjang, yakni hingga 6 September 2021. Sebagian besar wilayah Jawa Tengah telah mengalami penurunan level.

Hanya tersisa dua daerah yang masih berada di level 4 yakni Kabupaten Purworejo dan Kota Magelang.  Lantas ada 12 daerah yang turun ke PPKM Level 2 dan 21 daerah yang turun ke level3.

Sesuai Instruksi Mendagi Nomor 38 Tahun 2021, berikut ini kabupaten/kota di Jateng yang masuk Level 2 adalah Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogam, Kabupaten Batang dan Kabupaten Demak.

Sedangkan 21 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah berada di level 3, salah satunya kawasan aglomerasi Soloraya yang sebelumnya berada di level 4.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya