SOLOPOS.COM - Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang melakukan Monitoring dan Evaluasi PPKM berbasis Mikro. (Pemalangkabgoid)

Solopos.com, PEMALANG-- Pemkab Pemalang memutuskan untuk memberlakukan jam malam sebagai upaya menekan angka kasus Covid-19 di Kota Ikhlas.

Mengutip Pemalangkab.go.id, Minggu (27/6/2021), Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang terus melakukan Monitoring dan Evaluasi PPKM berbasis Mikro Kabupaten Pemalang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sosialisasi tersebut dipimpin Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Forkopimda dan sejumlah jajaran Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang.

Baca Juga : BOR Rumah Sakit di Pemalang Sudah di Atas 90%

Ekspedisi Mudik 2024

Bupati Agung menyampaikan Pemkab Pemalang akan melakukan program jam malam yang artinya pada pukul 21.00 WIB malam, kegiatan masyarakat supaya dihentikan.

“Toko–toko tutup dan mengimbau untuk selalu menggunakan masker, kami juga terapkan denda bagi yang tidak pakai masker kami harapkan ada efek jera untuk lebih aktif menggunakan masker,” ujarnya.

Sedangkan kepada masyarakat Pemalang pihaknya minta supaya menerapkan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Baca Juga : Fasilitas Publik di Pemalang Kena Semprot Disinfektan

“Nantinya kami akan sebar ke semua Kecamatan supaya menerapkan hal yang sama. Harapan kami bukan hanya tingkat kecamatan saja desa juga untuk bersama sama menggunakan protokol kesehatan,” imbuh Agung.

Sementara Wakapolres, Kompol Ariakta, menambahkan mulai pukul 19.30 WIB kami melaksanakan kegiatan penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan. Kegiatan ini  bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk setidaknya menghilangkan virus Covid- 19 yang sudah meningkat angka kasus aktifnya.

Dengan diberlakukan penegakan mulai pukul 21.00 WIB sudah menutup tempat usaha untuk meminimalisasi angka penularan Covid- 19. Apalagi memang situasi di wilayah Kabupaten Pemalang pada khususnya sementara kurang membaik karena angka Covid- 19 makin meningkat.

“Kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang tentunya dalam hal ini penegakan Perda dilakukan oleh Satpol PP untuk pemberlakuan Perda yang sudah diterbitkan oleh Pemerintah Daerah,” imbuh Ariakta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya