SOLOPOS.COM - Emoji wanita berjilbab (The Verge)

Solopos.com, JOGJA — Terkait kasus pemaksaan siswi berjilbab di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, pihak guru sudah meminta maaf kepada orang tua siswi. Dengan permintaan maaf itu, diharapkan kasus ini tidak berlanjut lagi supaya para murid dan guru di sekolah negeri tersebut bisa menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan tenang.

Kepala Disdikpora DI Yogyakarta, Didik Wardaya, mengatakan kedua belah pihak yakni guru dan orang tua siswi sudah berdamai. Para guru sudah meminta maaf terkait persoalan itu kepada orang tua siswi. Dengan demikian, keduanya menganggap kasus tersebut telah rampung dan harapannya tidak berlarut-larut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mereka bertemu dan bermaafan terkait dengan permasalahan yang dialami. Artinya mereka sepakat bahwa permasalahan tersebut diselesaikan kekeluargaan, dalam konteks permasalahan itu keduanya menganggap sudah selesai. Tetapi terkait proses temuan data pelanggaran disiplin tetap berjalan,” katanya dalam konferensi pers di Aula Disdikpora DIY, Rabu (10/8/2022).

Didik menyampaikan untuk kelanjutan pendidikan siswi yang menjadi korban pemaksaan berjilbab akan diberikan kesempatan untuk memiliki sekolah sesuai keinginan. Meski KPAI dan orang tua menyarankan agar siswi itu pindah sekolah, namun Didik berharap siswi tersebut tetap bisa bersekolah di SMAN 1 Banguntapan.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: SDN di Sleman Kebakaran, 6 Ruang & Puluhan Komputer Ludes Terbakar

“Namun permintaan dari KPAI dan orang tua untuk bersekolah di tempat lain. Kami mencoba memfasilitasinya,” jelas dia.

Dia menyampaikan tim dari Disdikpora DIY telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada pihak sekolah dan guru. Dari pemeriksaan tersebut diterbitkan keoutusan pembebasan sementara dari tugas kepada sekolah dan guru untuk menjaga proses KBM berjalan dan yang bersangkutan bisa konsentrasi.

Tim juga telah memperoleh data dan fakta serta telah ditemukan dugaan pelanggaran disiplin pegawai. Hari ini akan dikirim ke BKD untuk meminta rekomendasi hukuman disiplin yang akan diberikan kepada pegawai tersebut.

Baca Juga: Bus Sugeng Rahayu Tabrak 2 Sepeda Motor di Madiun, Tiga Orang Meninggal

“Terkait disiplin satgas pembinaan disiplin pegawai BKD akan mempelajari rekomendasi hukuman yang akan diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas dia.

Terkait sanksi yang memungkinkan diberikan kepada pihak yang terlibat sepenuhnya menjadi kewenangan Satgas BKD DIY. Adapun bentuk sanksi paling ringan dari tegursan lisan, tertulis, pernyataan tidak puas secara tertulis, selain itu hingga penundaan gaji berkala setahun.

Menurut dia, salah satu bentuk pelanggaran yang dilakukan adalah terkait penjualan seragam yang di dalamnya ada paket jilbab. Sehingga membuat murid tidak memiliki pilihan lain.

Baca Juga: Kasus Pemaksaan Jilbab, Pemda DIY Bakal Temukan Guru & Ortu Siswi

“Kami hanya menyarankan hasil ke BKD, nanti biar sana yang menilai kira-kira sanksinya apa,” jelas dia.

Mantan Kepala SMAN 1 Banguntapan, Agung Istiyanto, mengatakan siap diberikan sanksi dari dinas.

“Kalau itu saya serahkan ke dinas. Karena dinas kan bapak kami, kami percaya,” jelas dia di Kantor Disdikpora DIY.

Dia berharap permasalahan tersebut segera terselesaikan sehingga guru dan murid di SMAN 1 Banguntapan bisa tenang mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Sekolah kami ingin tenang beajar, anaknya tenang belajar, bapak ibu guru tenang belajar, itu saja. Kami sudah berbaikan,” kata dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Kasus Jilbab SMAN 1 Banguntapan: Guru Minta Maaf ke Orangtua Siswa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya