SOLOPOS.COM - Ilustrasi jenazah (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KLATEN -- Pemerintah Kabupaten Klaten menegaskan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19, Tk, 53, di Desa Ngerangan, Bayat, Klaten, tak sesuai prosedur. Di samping tak prosedural, pemakaman itu tidak dikoordinasikan oleh rumah sakit (RS) dengan baik kepada warga Ngerangan.

Hal itu ditegaskan Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan Penanganan (Jubir Gusgas PP) Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo, Rabu (3/6/2020). Pemakaman seorang jenazah yang terpapar virus corona itu berawal dari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Telanjur Melayat Jenazah Covid-19, Puluhan Warga Ngerangan Klaten Waswas

“Ini jadi pembelajaran bersama. Pemakaman [ jenazah ] di Ngerangan [ Bayat, Klaten ] itu memang tidak prosedural Covid-19. Pemakaian alat pelindung diri (APD) tidak standar. Bahkan tidak lengkap," kata Cahyono yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, itu saat ditemui Solopos.com, di kantornya, .

Ekspedisi Mudik 2024

Cahyono juga menyayangkan sikap keluarga yang membawa jenazah ke rumah duka sehingga membuat banyak warga datang melayat. Selain itu, sebagian warga juga terlibat pemakaman tanpa alat pelindung diri (APD) yang lengkap.

Warga Ngerangan Klaten Kecolongan, Pemakaman Pasien Covid-19 Langgar Prosedur

Dia pun mengingatkan warga Klaten soal prosedur pemakaman jenazah pasien Covid-19.

"Salah satu patokan jenazah yang terpapar Covid-19, langsung dilakukan pemakaman. Jenazah tak perlu dibawa ke rumah duka terlebih dahulu. Lalu harus memakai APD komplet,” kata Cahyono Widodo.

13 Provinsi Laporkan Penurunan Kasus Baru Positif Covid-19

Cahyono Widodo mengatakan para pelayat yang datang ke pemakaman dan rumah duka juga tak terlalu memperhatikan protokol pencegahan Covid-19. Hal itu seperti tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.

Protokol Kesehatan Diabaikan

Semestinya dalam kondisi apapun, meskipun bukan pemakaman jenazah pasien Covid-19, kata dia, warga Klaten tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Padahal jumlah pelayat pemakaman Tk mencapai 100 orang.

Istana Bantah Dukung Teror Terhadap Diskusi CLS FH UGM

“Pada kondisi apa pun, mestinya prosedur Covid-19 harus ditaati [di tengah pandemi Covid-19]. Saat ini, kami sedang melakukan pendataan. Bisa jadi, kami akan melakukan rapid test massal di sana. Sasarannya siapa-siapa saja yang pernah kontak langsung [dengan Tk dan keluarga]. Sejak hari ini, semua pelayat mestinya juga harus melakukan isolasi mandiri,” katanya.

Kasus pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di Desa Ngeranan, Bayat, Klaten, itu membuat puluhan warga yang telanjur melayat waswas. Mereka telanjur melayat karena keluarga tak jujur bahwa almarhum positif Covid-19.

New Normal, SMPN 1 Jogonalan Klaten Berlakukan Ganjil-Genap

Pemakaman pasien Covid-19 berinisial Tk di tempat pemakaman umum (TPU) setempat, Rabu (3/6/2020) pada pukul 00.29 WIB itu, tidak sesuai prosedur. Karena keluarga dan tim dari rumah sakit tidak diberitahu bahwa Almarhum positif Covid-19, warga tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya