SOLOPOS.COM - Ilustrasi Sepak Bola (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SIDOARJO — Klub Liga 2, PS Hizbul Wathan, mendepak kiper Choirul Nasirin setelah sang pemain menjadi tersangka kasus narkoba.

Choirul dan sejumlah pelaku lain diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur pada Senin (18/5/2020) malam lantaran terlibat dalam home industry sabu-sabu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

CEO PS HW, Dhimam Abror, membenarkan Choirul Nasirin tercatat sebagai penjaga gawang tim pada Liga 2 musim ini. Namun Dhimam menegaskan sang kiper kini sudah diputus kontrak menyusul keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba.

40 Keluarga di Bantaran Bengawan Solo Karanganyar Butuh Bantuan Sembako

Ekspedisi Mudik 2024

Choirul juga tak lagi menerima gaji 20% selama kompetisi dihentikan sementara. “Langsung kami tindak tegas. Kami putus kontraknya, kami berhentikan sebagai pemain PS HW,” terang Dhimam seperti dilansir Detik.com, Senin malam.

Choirul sempat sekali membela PS HW saat melawan Persijap Jepara di awal musim Liga 2 2020. Setelah itu kompetisi vakum karena pandemi Covid-19. Dhimam mengaku kecolongan dengan keterlibatan pemainnya dalam kasus home industry sabu.

Saat merekrut Choirul, manajemen padahal berharap sang pemain dapat menjadi contoh bagi para pemain muda. Musim ini PS HW merekrut sejumlah pemain senior seperti Choirul Nasirin, Juan Revi hingga Taufik Kasrun.

Pengendang Ganteng Dory Harsa Usung Konsep Baru Campursari, Seperti Apa?

“Sebenarnya kami sudah melakukan tes berlapis untuk para pemain mulai tes fisik, teknik, psikologi, sampai kesehatan dan tes narkoba. Waktu itu dia hasilnya negatif. Di kasus ini kan dia pengedar ya, bisa jadi dia memang tidak memakai [narkoba] sehingga tidak terdeteksi,” ujar Dhimam.

Selektif

Atas kejadian ini, Dhimam mengaku akan lebih selektif dalam memilih pemain PS HW. Si pemain sendiri dikabarkan sudah meminta maaf pada klub Liga 2 tersebut karena tindakan indisiplinernya terkait kasus narkoba.

“Sudah minta maaf pada perwakilan manajemen. Dia menerima keputusan pemecatan,” ucap Dhimam.

Bukan Di Kantor Pos, Ini Lokasi Penyaluran BST Kemensos Rp600.000 Untuk Warga Sukoharjo

Selain Choirul Nasirin, eks pemain Persela, Eko Susan Indarto, juga dicokok dalam kasus yang sama. Ada pula Dedi A. Manik, eks wasit yang menjabat pengurus Askot PSSI Jakarta Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya