Jumat, 30 Maret 2012 - 09:46 WIB

Peluru karet digunakan saat darurat

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, selain bersenjatakan tameng dan pentungan, aparat kepolisian dilengkapi dengan senjata berpeluru karet. Menurut dia, penggunaan peluru karet dalam membubarkan unjuk rasa sudah menjadi prosedur yang diperkenankan. Djoko dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta dinihari tadi menjelaskan, aparat kepolisian dalam pengamanan  unjuk rasa hanya dilengkapi dengan gas air mata, water cannon, dan peluru karet untuk membubarkan massa selain tameng dan helm yang melekat di tubuh.

Penggunaan peluru karet baru akan dilakukan jika pembubaran unjuk rasa dengan water cannon dan gas air mata tidak mempan. Untuk anggota reserse dan intel yang tidak memakai seragam polisi, mereka juga dilengkapi senjata tetapi dengan peluru karet. Sebelumnya, sempat beredar pesan berantai bahwa ada mahasiswa yang ditembak peluru tajam dan dalam kondisi sekarat. Namun, hal ini dibantah oleh Djoko. [kcm/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif