Solopos.com, SOLO–Pemerintah sejak lima tahun terakhir gencar mengembangkan ekosistem kendaraan listrik untuk mengurangi ketergantungan kepada energi fosil dan sebagai upaya menekan emisi gas rumah kaca. Upaya tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Kini kendaraan listrik baik roda dua maupun roda empat banyak berseliweran di jalanan kota-kota besar, termasuk di DKI Jakarta. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral menyebutkan sampai Maret 2023 tercatat ada sekitar 40.312 unit motor listrik beredar di Indonesia ditambah 12.395 unit mobil listrik dan 77 unit bus listrik.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.