SOLOPOS.COM - Mobil Isuzu Panther mengalami kecelakaan dan terperosok ke selokan di jalur Semarang-Solo, Teras, Boyolali, Jumat (23/7/2021). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI—Pelonggaran kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Boyolali memicu terjadinya kenaikan kecelakaan lalu lintas. Hal ini lantaran terjadi peningkatan mobilitas di Kabupaten Susu.

Data yang dihimpun Solopos.com  menunjukkan jumlah kecelakaan meningkat pada Mei-Juli 2021 sebanyak 211 kasus menjadi 227 kasus pada Agustus-Oktober. Peningkatan jumlah kecelakaan ini linier dengan penambahan korban luka ringan dari 231 orang menjadi 301 orang. Sedangkan, jumlah kasus meninggal dunia turun dari 29 orang menjadi 23 orang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jumlah kecelakaan naik 7,5 persen dari triwulan sebelumnya. Pada Mei-Juli jumlahnya 211 kasus,” kata Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (11/11/2021).

Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Desa-Desa di Klaten Selatan Wajib Waspada

Menurut Yuli, peningkatan jumlah kecelakaan ini dipicu oleh pelonggaran kebijakan PPKM di masyarakat. Saat ini Boyolali berstatus Level 2. Kondisi ini membuat mobilitas masyarakat kembali terkerek.

“Di Boyolali dulunya nihil [saat pengetatan PPKM]. Sekarang satu hari bisa 2-3 kejadian kecelakaan. Tingkat fatalitas bervariasi mulai dari luka ringan hingga meninggal dunia,” sambung dia.

Polres Boyolali juga menggelar Operasi Zebra Candi 2021 yang dimulai pada 15-28 November 2021. Operasi ini menitikberatkan sasaran pada potensi gangguan yang menyebabkan kecelakaan, kemacetan, dan penyebaran Covid-19. Operasi ini bersifat preemptive dan preventif yang humanis dan simpatik.

Baca Juga: Tabrak Mobil Berhenti di Jalan Solo-Semarang, Warga Teras Meninggal

“Dalam operasi tidak ada penilangan manual. Tapi penindakan kegiatan yang berpotensi kecelakaan lalu lintas dan gangguan tetap dilakukan tilang menggunakan Kamera Portabel Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor (Kopek) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya