Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah melakukan pelonggaran dalam PPKM level 4 di Jawa-Bali. Pelonggaran itu di antaranya pembukaan mal.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, melaporkan selama dilakukan pembukaan mal pada masa PPKM level 4 di Jawa-Bali, sebanyak 1 juta orang mencoba untuk masuk mal. Namun, 619 orang di antaranya ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.
Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024
“Adapun sejak dilakukannya pembukaan sektor perbelanjaan yaitu mal, pantauan sistem PeduliLindungi mencatat sebanyak 1.015 juta orang yang mencoba melakukan check-in pada sistem. Dan telah berhasil menyaring 619 orang yang tidak sesuai kriteria pengunjung,” ungkap Wiku dalam Konferensi Pers secara virtual, Selasa (17/8/2021).
Baca Juga: Peringati HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RT 002 Klodran Indah Colomadu Gelar Malam Tirakatan Virtual
Wiku mengatakan PPKM level 4 di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Pemerintah mengizinkan kegiatan olahraga individu atau kelompok tidak lebih dari empat orang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat pada wilayah aglomerasi level 3 dan 4 di Jawa dan Bali.
“Selain itu kapasitas rumah ibadah untuk melakukan kegiatan ibadah ditingkatkan menjadi 50% di kabupaten kota level 3 dan 4,” kata Wiku.
Wiku pun menjelaskan spesifik terkait penerapan PPKM level 3 dan 4 di wilayah luar Jawa-Bali. Guna mengendalikan Covid-19, penanganan di hulu dengan prioritas memakai masker, peningkatan upaya 3T utamanya tracing, mendorong masyarakat untuk melakukan isolasi terpusat, dan peningkatan cakupan vaksinasi yang saat ini sudah menyentuh rata-rata nasional.
Baca Juga: Kisah Yana Umar, Bobotoh Hijrah Ajak Suporter Salat di Stadion
“Fasilitas isolasi terpusat di luar Pulau Jawa-Bali dilakukan di wisma haji dan fasilitas umum lainnya. Selain itu isolasi terpusat juga dilakukan dengan memanfaatkan kapal Pelni yang telah diuji cobakan di Kota Makassar, Medan, Lampung, Padang, Sorong, dan Jayapura,” papar Wiku.