SOLOPOS.COM - Sejumlah pengusaha kuliner berdiskusi dengan Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, Sarjono di Gedung DPRD Sukoharjo, Jumat (15/1/2021). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pelaku usaha kuliner Kabupaten Sukoharjo merasa belum cukup dengan revisi aturan pembatasan operasional jam buka warung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Mereka berharap ada solusi yang lebih baik terutama untuk mengantisipasi jika PPKM nanti harus diperpanjang. Sejumlah pelaku usaha menilai revisi SE bupati pada Kamis (14/1/2021) tersebut setengah hati. Sebab pedagang hanya diperbolehkan menerima pesan antar dan bawa pulang pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Masih banyak pedagang yang mengeluh karena belum mendaftar aplikasi online. Jadi pesan antar pasti juga tidak ada pembelinya, kalaupun ada sepi pembelian," ujar pedagang Siomay di kawasan kota Sukoharjo, Abdul Syukur, 30, kepada Solopos.com, Jumat (15/1/2021).

Layani Pasien Covid-19 OTG Hingga Bergejala, Ini Fasilitas RS Lapangan Vastenburg Solo

Ekspedisi Mudik 2024

Meski demikian, Abdul menilai revisi kebijakan pembatasan jam buka usaha membawa angin segar bagi pelaku usaha kuliner. Menurutnya, dengan pelonggaran jam operasional hingga pukul 21.00 WIB memberikan kesempatan pedagang kuliner menambah pendapatan.

Pedagang tak lagi mengalami penurunan pendapatan seperti saat awal PPKM. "Diberi kelonggaran sampai sembilan malam mudah-mudahan bisa ramai lagi," katanya.

Ia pun siap mematuhi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo terkait aturan jam operasional usaha kuliner. Namun, ia mempertanyakan kebijakan PPKM apakah akan hanya selama dua pekan atau akan diperpanjang lagi.

Ini Sosok Pasutri Pedagang Satai Yang Viral Seusai Ribut Dengan Bupati Sukoharjo

Sedikit Lega

Sebab hal ini berkaitan dengan nasib pelaku usaha. "Kalau memang akan diperpanjang harus ada solusi yang bagi pelaku usaha," katanya.

Pedagang angkringan Jalan Jenderal Sudirman, Wandi, mengaku sangat kesulitan dengan pembatasan jam buka usaha kuliner. Terlebih ia selama ini baru bisa membuka angkringannya pukul 16.00 WIB. Pembatasan jam operasional sangat merugikan bagi pedagang kuliner malam.

Namun ia kini bisa sedikit lega karena boleh buka hingga pukul 21.00 WIB meski dengan catatan hanya menerima pesan antar. "Bagi pelaku seperti saya kebijakan tutup pukul 19.00 WIB jelas menambah beban ekonomi. Tapi sekarang lumayan bisa buka sampai sembilan malam," ujarnya.

PSBB Sukoharjo: Lapangan Desa Pun Ikut Ditutup Untuk Hindari Kerumunan

Menurutnya, dalam kondisi yang sulit ini, ia berharap ada solusi yang dari pemerintah. Terlebih dengan pembatasan yang ada. Salah satunya dengan memberikan stimulus bagi PKL yang jualannya malam hari. "Pemerintah jangan meninggalkan kami. Kami menyadari virus corona memang ada, tetapi dapur kami juga harus tetap mengepul," ujarnya.

Ketua Paguyuban PKL Sukoharjo, Joko Cahyono, mengaku akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Namun ia juga mengakui banyak PKL yang mengeluh dengan terbatasnya waktu jualan malam hari.

Ia hanya berharap masyarakat, khususnya PKL, mematuhi anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan dan penyebaran virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya