Solopos.com, JAKARTA — Melandainya kasus Covid-19 serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan jamaah untuk kembali merapatkan shaf salat berjamaah. Umat muslim mulai menunaikan Salat Jumat berjamaah dengan merapatkan shaf.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa ketentuan shaf salat dapat kembali dirapatkan usai pemerintah memutuskan sejumlah pelonggaran terkait aturan pencegahan penularan Covid-19.

 

Warga muslim duduk menunggu untuk menunaikan Salat Jumat berjamaah di Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/3/2022). (Antara/Raisan Al Farisi)

 

Baca Juga: Salat Jumat Perdana di Masjid Agung Karanganyar, Bupati Jadi Khotib

Sebelumnya, pemerintah melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat, termasuk pelonggaran untuk transportasi umum, seperti pesawat terbang dan kereta api.

Warga muslim menunaikan Salat Jumat berjamaah di Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/3/2022). (Antara/Raisan Al Farisi)

 

Majelis Ulama Indonesia membolehkan jamaah untuk kembali merapatkan shaf shalat berjamaah. (Antara/Paramayuda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi