Jakarta [SPFM], Perempuan Lintas Fakultas untuk Reformasi Universitas Indonesia (Pelita UI) yang merupakan wadah Guru Besar Perempuan Universitas Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas hasil audit BPK yang menduga telah terjadi kerugian keuangan negara senilai Rp 45 miliar akibat salah tata kelola UI.
Pelita UI, Sabtu (21/1) mengatakan, hasil audit BPK tersebut telah mencederai institusi pendidikan tinggi yang mengusung nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan. Pelita UI menyatakan, agar laporan audit BPK tersebut dilanjutkan hingga tuntas oleh KPK.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sementara itu, Tim Transisi Unversitas UI (lembaga yang diamanatkan untuk merancang dan mengarahkan perbaikan tata kelola UI) berharap agar hasil audit BPK tersebut ditindaklanjuti penegak hukum. Ketua Tim Transisi UI Anwar Nasution, Sabtu (21/1) mengatakan, perbaikan tata kelola keuangan di UI sangat mendesak. Tim Transisi memang tidak berwenang untuk menangani temuan BPK tetapi pihaknya dengan seksama turut mengawasi agar ada tindak lanjut memadai terhadap temuan tersebut. [miol/ard]