SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pelimpahan bisnis Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada negara sebagai salah satu agenda reformasi diharapkan dapat tuntas pada 2009, sehingga tidak lagi menimbulkan kontroversi.

“Insya Allah, pada tahun ini, kita akan menyelesaikan pelimpahan bisnis TNI kepada negara, yang selama ini sering mengundang kontroversi. Dengan itu, TNI dapat benar-benar berkonsentrasi untuk menjalankan tugas pokoknya dan tampil secara profesional sehingga mampu mempertahankan setiap jengkal wilayah Tanah Air kita,” kata Presiden saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (14/8) pagi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dijelaskannya, pelimpahan bisnis TNI itu sejalan dengan penghapusan Dwi Fungsi ABRI dan peran sosial politik TNI sehingga proses demokratisasi yang sesuai dengan amanat reformasi dapat dijalankan sekaligus mengoptimalkan kemampuan TNI dalam mengawal wilayah Republik Indonesia.

“Dunia juga telah mengakui bahwa kita telah mampu menjalankan demokratisasi berskala besar, termasuk di dalamnya reformasi TNI, dengan penghapusan Dwi Fungsi ABRI dan peran sosial politiknya,” jelas Kepala Negara.

Pada bagian lain pidatonya di hadapan anggota DPR RI tersebut, Presiden Yudhoyono mengatakan, selama 10 tahun terakhir telah banyak agenda reformasi yang dijalankan, meski belum tuntas namun telah ada perubahan yang signifikan dalam kehidupan politik dalam negeri ke arah yang lebih baik.

“Dalam sepuluh tahun ini, sejumlah perubahan besar telah dan sedang kita jalankan. Kita telah melaksanakan reformasi konstitusi dengan melakukan empat kali perubahan terhadap Undang-undang Dasar 1945, yang salah satu tujuannya adalah memperkuat parlemen kita,” katanya.

Reformasi, lanjutnya, juga melahirkan lembaga-lembaga negara yang baru, seperti Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi dan lain-lain, yang antara lain memperkuat mekanisme “checks and balances” dalam sistem ketatanegaraan.

Kepala Negara menambahkan, juga telah dilakukan revisi berbagai Undang-Undang dan peraturan pemerintah agar sesuai dengan semangat dan cita-cita reformasi.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya