SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

JOGJA—Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Dodo Hendro Kusuma menyatakan  akan terus memerangi genk-genk pelajar bermotor di wilayah Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kasus ini [pelemparan bom molotov] sudah menjadi isu nasional. Kami akan mengungkap kasus ini akar ke akar-akarnya agar tidak muncul lagi genk-genk lainnya di Jogja. Komitmen kami akan membubarkan genk-genk yang meresahkan masyarakat itu,“ tegasnya.

Agar kasus serupa tidak terjadi, pihaknya berharap semua pihak baik kepolisian, sekolah, dinas pendididkan dan orang tua saling sinergi berperan. Sebab, kasus tersebut terjadi saat malam hari.

“Kenapa mereka malam-malam masih berkeliaran? Seharusnya para orang tua juga ikut mengawasi keberadaan anak-anak mereka,” tegas Dodo.

Polresta Jogja menetapkan empat tersangka dalam kasus pelemparan bom molotov di SMKN 3 Jetis. Keempat tersangka tersebut masing-masing RY, 17, YP, 15, WW, 19, dan OS, 15. Keempatnya dijerat empat pasal dan tidak menutup kemungkinan polisi menetapkan tersangka baru.

Keempat tersangka disebut memiliki ide hingga eksekusi. Mereka juga berasal dari anggota Genk WTC. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah sebuah bom molotov yang belum meledak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya