SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<blockquote><p>Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Selasa (4/9/2018). Esai ini karya Anton A. Setyawan, doktor Ilmu Manajemen dan dosen di Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta. Alamat e-mail penulis adalah anton.setyawan@ums.ac.id.</p></blockquote><p><strong>Solopos.com, SOLO –</strong> Pelemahan rupiah dalam beberapa pekan terakhir ini semakin dalam. Pada Sabtu (1/9) lalu nilai tukar rupiah menembus angka terendah Rp14.800 per US$1. Angka ini merupakan level terendah sejak krisis ekonomi 1998. Pada September 2015, rupiah pernah mengalami depresiasi sampai dengan Rp14.728 per US$1.</p><p>Sentimen psikologis di pasar keuangan terkait melonjaknya tingkat bunga di Argentina sebesar 60% menjadi pemicu pelemahan rupiah. Sebelumnya, melemahnya mata uang Turki, lira, juga menyebabkan pelemahan rupiah semakin dalam. Sejak Desember 2017 sampai dengan Agustus 2018, rupiah melemah 8,01%.</p><p>Rupiah mengalami pelemahan yang lebih dalam dibandingkan beberapa mata uang regional seperti ringgit Malaysia, baht Thailand, dan dolar Singapura. Rupiah sedikit lebih baik dibandingkan peso Filipina dan rupee India yang melemah sebesar 9%.</p><p>Negara-negara lain mengalami depresiasi lebih dalam, seperti Afrika Selatan 13,7%, Brasil 18,2%, serta Argentina dan Turki sebesar 40%. Penyebab pelemahan mata uang negara-negara berkembang terhadap dolar Amerika Serikat atau US$ karena faktor eksternal.&nbsp;</p><p><em>Pertama, </em>respons Bank Sentral Tiongkok dalam mengantisipasi dampak perang dagang yang dilancarkan Amerika Serikat, yaitu dengan melemahkan mata uang yua- renminbi terhadap dolar Amerika Serikat untuk menjaga daya saing perdagangan produk-produk Tiongkok.</p><p><em>Kedua, </em>kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve untuk menormalkan kebijakan moneter dengan meningkatkan bunga pada September dan Desember 2018 memicu aliran modal keluar dari negara-negara berkembang.</p><p>Dalam situasi seperti ini, negara-negara yang rentan terhadap fluktuasi kurs adalah negara-negara dengan defisit neraca perdagangan yang serius. Indonesia, Filipina, dan India adalah negara-negara yang mempunyai masalah defisit neraca transaksi berjalan. Argentina dan Turki juga mempunyai masalah yang sama.</p><p>Indonesia sejak 2012 mengalami masalah defisit neraca perdagangan ditambah dengan defisit APBN meskipun dibawah 3%. Berturut-turut sejak Januari, neraca perdagangan (<em>current account</em>/transaksi berjalan) Indonesia mengalami defisit, &nbsp;yaitu Januari defisit US$670 juta, Februari defisit US$870 juta, Maret surplus US$1,09 miliar, bulan April defisit sebesar US$1,63 milliar, Mei defisit US$1,52 milliar, Juni membaik dengan surplus US$1,74 miliar.</p><p><strong>Kebijakan Jangka Pendek</strong></p><p>Artinya sepanjang semester I tahun 2018 hanya dua bulan neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus. Kondisi ini memperburuk tekanan terhadap rupiah.</p><p>Dalam kondisi seperti ini otoritas moneter, yaitu Bank Indonesia (BI), melakukan kebijakan jangka pendek untuk mencegah mata uang rupiah terdepresiasi lebih dalam.</p><p><em>Pertama</em>, menaikkan suku bunga acuan. Bank Indonesia pada 2018 ini menaikkan BI <em>seven day repo rate</em> empat kali. Pada Agustus 2018 suku bunga acuan ini naik 25 basis poin menjadi 5,5%. <em>Kedua, </em>BI menjaga stabilitas rupiah dengan mengintervensi pasar secara terukur, yaitu meningkatkan volume intervensi di pasar valuta asing, membeli Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder, serta melakukan lelang <em>forex swap</em>.</p><p>Sampai dengan 2 September 2018, pembelian kembali SBN tercatat Rp3 triliun dan lelang <em>forex swap</em> ditargetkan mencapai US$400 juta. <em>Ketiga, </em>menjaga likuiditas perbankan dengan membuka pertukaran (<em>swap</em>) baik dengan bank maupun korporasi. Mekanisme ini juga bisa berdampak suku bunga <em>swap</em> di pasar dalam negeri tetap menarik.</p><p>Otoritas moneter sudah melakukan kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas rupiah. Hal ini juga harus dibarengi dengan kebijakan pemerintah untuk mengendalikan impor. Beberapa proyek infrastruktur pemerintah mempunyai kandungan impor yang tinggi sehingga harus ditangguhkan.</p><p>Kementerian Keuangan mulai menyisir proyek-proyek infrastruktur yang mempunyai bahan baku impor tinggi untuk kemudian ditunda. Pertanyaannya, apakah kebijakan tersebut bisa menahan melemahnya kurs rupiah? Bagaimana jika kemudian mata uang rupiah melemah semakin dalam atau mencapai nilai sama dengan krisis ekonomi 1998.</p><p>Pertanyaan-pertanyaan seperti ini muncul di masyarakat karena mereka yang mengalami krisis ekonomi 1998 tentu tidak berharap masa-masa kelam itu terulang kembali. Mari kita lihat daya tahan ekonomi Indonesia diluar defisit APBN dan neraca transaksi berjalan.</p><p>Inflasi tahunan sampai Juli 2018 bisa dijaga 3,2% per tahun dengan pertumbuhan produk domestic bruto (PDB) triwulan II 2018 sebesar 5,2%. Kondisi perbankan rata-rata mempunyai <em>capital adequacy ratio</em> (CAR) atau rasio kecukupan modal sendiri sebesar 23,51%, jauh di atas standar CAR yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) antara 9%-12%.</p><p>Posisi utang luar negeri Indonesia saat ini senilai US$356,9 miliar atau sekitar Rp4.996,6 triliun dengan perincian utang pemerintah dan BI senilai US$183,8 milliar dan utang swasta termasuk BUMN senilai US$173,1 milliar. Sebanyak 90% utang swasta sudah melalui mekanisme <em>hedging</em> sehingga tidak terkena dampak fluktuasi kurs.</p><p><em>Debt service ratio</em> (DSR) atau rasio utang luar negeri dibandingkan PDB mencapai 38%. Indikator-indikator tersebut menunjukkan kondisi yang lebih baik dibandingkan situasi menjelang krisis ekonomi 1998. Artinya, daya tahan makro ekonomi Indonesia cukup bagus, namun perkembangan ekonomi global yang tidak stabil tetap harus diwaspadai.</p><p><strong>Jangka Menengah dan Panjang</strong></p><p>Hal yang menyebabkan Indonesia rentan terhadap fluktuasi kurs adalah kondisi neraca perdagangan yang defisit. Dalam jangka panjang pengendalian impor saja tidak cukup. Harus ada kebijakan yang berdampak ke sektor riil.</p><p>Sektor riil yang menjadi sasaran kebijakan dan perlu diberi insentif adalah industri yang mempunyai potensi ekspor dengan kandungan bahan lokal tinggi. Selain itu, industri yang menjadi bagian dari manufaktur global, misalnya industri otomotif, juga perlu didorong agar menggunakan lebih banyak lagi kandungan lokal.</p><p>Pilihan kebijakan untuk mendorong ekspor serta mengembangkan industri substitusi impor dengan kandungan lokal yang lebih banyak memang bukan hal yang mudah, namun kebijakan ini merupakan satu-satunya pilihan untuk memperbaiki defisit neraca perdagangan.</p><p>Neraca perdagangan, terutama neraca transaksi berjalan, yang surplus mengurangi aksi spekulasi terhadap nilai tukar rupiah dalam jangka panjang. Pelemahan atau depresiasi rupiah saat ini memberikan sinyal kewaspadaan bagi para pengambil kebijakan dan sektor usaha, baik di sektor riil maupun keuangan, untuk melakukan kebijakan mengurangi dampak negatifnya.</p><p>Kita tentu berharap bahwa pelemahan nilai tukar rupiah ini merupakan kondisi sementara, namun akan lebih baik kalau selalu mempersiapkan diri menghadapi situasi yang memburuk. &nbsp;&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya