SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memanggil pihak pengelola Jakarta International School (JIS) untuk mendapatkan informasi awal mengenai tindakan asusila terhadap salah satu peserta didik JIS di jenjang Taman Kanak-Kanak (TK).

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud, Lydia Freyani Hawadi, mengungkapkan Kemendikbud akan membentuk tim investigasi untuk menangani kasus tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tim ini akan menginvestigasi permasalahan dari delapan aspek, yakni proses penyelenggaraan pendidikan, kurikulum, kompetensi lulusan, pendidik, dan tenaga pendidik PAUD yang dimiliki, dan evaluasi penilaian. “Kami sudah memberikan agenda agar tim dapat bekerja secepatnya,” ujar Lydia dalam laman Kemendikbud, Kamis (17/4/2014).

Lydia menambahkan tim akan berada di bawah koordinasi Ditjen PAUDNI. “Kami sudah mendapatkan informasi awal dari Ditjen PAUDNI, JIS, dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk hari ini,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah Jakarta Internasional School (JIS), Tim Carr, mengungkapkan akan kooperatif terhadap investigasi yang akan dilakukan. “Kami akan bekerjasama dengan polisi dan Kemdikbud untuk mencapai jalan keluar yang terbaik, karena fokus utama kami untuk mengutamakan keselamatan, dan keamanan komunitas sekolah kami,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya