Pelecehan seksual terhadap bocah taman kanak-kanak oleh remaja Semarang dinyatakan polisi belum memiliki bukti kuat ada pencabulan.
Semarangpos.com, SEMARANG — Polisi menyelidiki dugaan pencabulan bocah laki-laki berusia 6 tahun yang dilakukan oleh seorang remaja putus sekolah di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang AKP Kumarsini di Semarang, Rabu (7/9/2016), mengatakan polisi sudah meminta keterangan korban MS, 6, sebagai pelapor dan keluarganya.
Keluarga MS melapor ke Polrestabes Semarang atas dugaan sodomi yang dilakukan oleh R, 15, yang tak lain tetangganya sendiri. “Visum sudah ada, tapi belum ada bukti kuat, masih diselidiki,” ungkap Kumarsini.
Menurut dia, polisi perlu menangani secara khusus perkara ini mengingat terlapor masih di bawah umur. Selanjutnya, kata dia, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor dalam kapasitasnya masih sebagai saksi.
Orangtua MS, Djuremi, 46, melapor ke polisi atas pencabulan yang dilakukan R terhadap anaknya. Dari pengakuan pelapor, pelaku diduga melakukan sodomi sebanyak dua kali.
Perbuatan pelaku tersebut diduga dilakukan di komplek kuburan dekat rumah, di kawasan Tawang Mas, Semarang Barat. Korban diancam akan dipukuli jika melapor ke orang tuanya.
KLIK DI SINI untuk Berita Sebelumnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya