SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA—Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia mengimbau kepada anggotanya untuk menigkatkan pengawasan sikap dan perilaku tenaga kerja saat bekerja di perusahaan pemberi kerja.

Direktur Eksekutif Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (Abadi) Agus Tjahjoadi mengatakan pengawasan harus terus dilakukan terutama untuk tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang bersinggungan langsung dengan layanan publik.

Promosi Kisah Agen Mitra UMi di Karawang: Penghasilan Bertambah dan Bantu Ekonomi Warga

Imbauan ini, terus dilakukan kepada seluruh anggota Abadi menyusul munculnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga kerja outsourcing di salah satu lembaga pendidikan yang dikelola Yayasan Jakarta International School.

Ekspedisi Mudik 2024

Saat ini, perusahaan penyedia jasa pekerja [PPJP] harus mewaspadai perilaku buruk yang berisiko muncul dari tenaga kerja alih daya yang sedang bekerja di perusahaan pemberi kerja. “Jangan sampai, muncul citra negatif PPJP dari ulah dari oknum yang direkrut dan dipekerjakan,” katanya kepada Bisnis, Rabu (30/4/2014).

PPJP juga harus menjalankan masa orientasi perusahaan kepada pekerja outsourcing sebelum bekerja di perusahaan tersebut. “Hal tersebut mutlak dilakukan agar calon pekerja mengenal betul dimana mereka bekerja.”

Selain itu, jelasnya, PPJP juga harus memperketat proses rekrutmen untuk menilai perilaku calon tenaga kerja outsourcing. “Jadi perlu ada pengetatan baik untuk tenaga kerja maupun calon tenaga kerja outsourcing.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya