SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Pelecehan seksual dilakukan seorang kakek terhadapi siswi Mts. Korban saat ini dilaporkan tengah mengandung tiga bulan.

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang kakek berinisial Nas, di Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, menghamili siswi MTs. Korban kini mengandung tiga bulan. Orangtua korban tidak terima dengan perlakukan Nas dan akhirnya melapor ke Polsek Jetis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut pengakuan pelaku yang telah resmi berstatus sebagai tersangka, perbuatannya dilakukan sekitar Oktober 2014 lalu.

“Tiga kali kami hubungan badan,” ujar Nas di hadapan penyidik Polsek Jetis.

Dengan wajah menunduk, Nas membeberkan perbuatannya dilakukan di salah satu penginapan di kawasan Pantai Parangtritis.

“Ada sekali di kebun pisang dekat rumah,” ujarnya.

Pelaku menjanjikan akan membelikan ponsel untuk korban sebelum sebagai cara untuk mengelabui korban.
Pelaku dan korban sangat akrab karena bertetangga sejak korban duduk di kelas VI sekolah dasar, pelaku sering mengantarkannya ke sekolah.

Kapolsek Jetis, AKP Sumadi mengatakan korban dalam pemeriksaan petugas didampingi oleh penyidik dari
Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bantul, DIY.

“Kini korban tidak lagi melanjutkan sekolah karena malu, perut semakin membesar,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak No.35.2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya