SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kesehatan fisik dan psikis dua guru Jakarta International School (JIS) berinisial NB dan FT. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual di JIS dan menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Saat ini masih berlangsung pemeriksaan fisik kedua guru JIS yang ditetapkan tersangka kekerasan seksual terhadap murid kanak-kanak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto, di Jakarta, Selasa.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Ia mengatakan selain pemeriksaan fisik, kedua tersangka juga akan menjalani tes psikologi dan serangkaian tes lainnya secara bertahap. Penyidik Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak JIS karena kemungkinan akan ada tersangka baru.

Kasus kekerasan seksual terjadi menimpa seorang murid TK JIS bernama AK pada pertengahan Maret 2014 lalu. Dalam kasus ini, polisi pada Kamis (10/7/2014) menetapkan dua guru JIS sebagai tersangka. Mereka adalah NB yang berkewarganegaraan Kanada dan FT yang berkewarganegaraan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya