SOLOPOS.COM - Ilustrasi DPRD Kota Semarang (dprd-semarangkota.go.id)

Pelecehan seksual atau pencabulan siswi SD oleh gurunya menarik perhatian DPRD Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pengaduan adanya dugaan pelecehan seksual atau pencabulan siswi sekolah dasar (SD) oleh gurunya menarik perhatian DPTD Semarang. Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Agung Budi Margono bahkan sudah memublikasikan keprihatinannya atas aib dunia pendidikan Kota Semarang itu melalui Kantor Berita Antara meskipun polisi belum lagi rampung melakukan pengusutan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sangat prihatin. Pemerintah Kota Semarang harus segera merespons cepat dan melakukan investigasi kejadian ini,” kata Agung Budi Margono di Kota Semarang, Senin (12/3/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

[Baca juga Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Guru SD Diadukan ke Polisi]

Tak cukup dengan mendahului hasil pengusutan polisi, pimpinan DPRD Kota Semarang itu bahkan sudah menuntut perlunya sanksi tegas demi memberikan efek jera terhadap pelaku pelecehan seksual. Terebih lagi, katanya, korbannya masih anak-anak dan dugaan tindak pelecehan seksual atau pencabulan itu terjadi di lingkungan pendidikan Kota Semarang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, FO, guru SD Negeri Karangayu 02 Semarang, diadukan kepada aparat Polrestabes Semarang atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak didiknya, CJB, 8. Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satserse Kriminal Polrestabes Semarang, telah mendatangi SDN Karangayu 02 Semarang untuk mengumpulkan data atas pengaduan orang tua CJB itu.

Dinas Pendidikan Kota Semarang pun sudah menurunkan tim untuk meminta keterangan dan menelusuri kejadian yang dilaporkan oleh Williem Frits Priano Bura, 36, orang tua CJB. Berdasarkan CJB yang dianggap orang tuanya sebagai korban pelecehan seksual atau pencabulan di lingkungan fasilitas pendidikan Kota Semarang, tuduhannya itu bermula ketika FO memanggil sejumlah siswi untuk masuk ke dalam kelas kemudian mengunci pintu, lalu meminta para siswi menanggalkan seragam mereka.

[Baca juga Polisi Kumpulkan Data Pencabukan Siswi SD oleh Guru di Semarang]

Agung menegaskan siswi yang menjadi korban pelecehan seksual juga harus mendapatkan perhatian dan pendampingan dari Pemkot Semarang karena pendidikan dasar menjadi kewenangan kota. “Pengawasan terhadap anak-anak harus diperketat, sebab pendidikan dasar merupakan tempat tunas-tunas bangsa memperoleh pendidikan,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi menegaskan pelaku dugaan pelecehan seksual itu harus mendapatkan sanksi tegas jika terbukti agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Kalau masih bisa dibicarakan secara kekeluargaan, tetapi jika pelakunya tidak jera berikan sanksi. Jika pegawai negeri sipil (PNS), bisa diberikan sanksi tegas,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Akan tetapi, Supriyadi mengingatkan kasus tersebut tidak perlu terlalu dibesar-besarkan karena dikhawatirkan justru bisa memengaruhi kondisi pertumbuhan dan perkembangan mental korban yang masih anak-anak.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya