SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Pemkot Solo memastikan proyek pelebaran Jl Kapten Mulyadi, Pasar Kliwon, Solo akan dimulai awal Agustus 2011. Para pemilik rumah yang melanggar batas inland kadaster (Ika) di kawasan tersebut harus membongkarnya sebelum batas akhir 30 Juli nanti.

”Awal Agustus, proyek sudah dimulai. Bagi pemilik bangunan yang melanggar batas Ika segera menyesuaikan diri,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo, Agus Djoko Witiarso, kepada Espos, Jumat (24/6/2011). Dalam sosialisasi kepada warga setempat, Kamis (23/6/2011) malam, Agus menegaskan ada 40 bangunan di sisi barat jalan yang teridentifikasi melanggar batas Ika. Setelah dilakukan identifikasi oleh tim gabungan tersebut, kata Agus, warga yang merasa bangunannya melanggar diharapkan segera menyesuaikan diri. ”Pelebaran jalan ini sebenarnya hanya menegakkan aturan saja. Jadi, kami mohon pengertian warga untuk bisa menyesuaikan diri.”

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sesuai rencana, pelebaran Jl Kapten Mulyadi ke sisi barat ialah selebar delapan meter dari tepi jalan raya. Pekan depan, katanya, dipastikan proses lelang proyek sudah dimulai. ”Bagi warga yang membutuhkan alat berat, kami akan pinjami,” terangnya.

Meski demikian, DPU akan mempertahankan sejumlah bangunan bersejarah meski berada di dalam batas Ika. Salah satunya ialah menara Masjid Jami’ Assegaf yang menjorok ke tepi jalan tersebut. Menara tersebut, terang Agus, telah diputuskan untuk dipertahankan karena memiliki nilai historis. ”Selain itu, posisi menara yang unik di tepi jalan malah akan didesain agar menjadi ikon Pasar Kliwon,” jelasnya.

Selain itu, imbuhnya, bangunan warga yang memiliki nilai artistik kuno gaya loji diharapkan tak dipagari tembok secara tertutup. Sebaliknya, bangunan tersebut cukup dipagari taman atau pagar besi biasa dengan harapan keindahannya bisa dinikmati warga Solo.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya