SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Permintaan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan utara Jl Kapten Mulyadi agar deadline pembongkaran lapak diundur hingga September, sampai kini belum direspon.

Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP), Subagiyo mengatakan pihaknya belum mendapat instruksi dari Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) terkait permintaan para PKL tersebut. Dia menjelaskan, deadline pembongkaran lapak PKL di jalan tersebut sebenarnya diberlakukan bagi sekitar 200 PKL yang terdaftar. Khususnya, bagi sekitar seratusan PKL yang menggunakan bagian jalan di kawasan selatan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Sasaran pertama adalah PKL yang menempati Jl Kapten Mulyadi dari Perempatan Baturono ke utara sepanjang 300 meter, karena itu yang akan lebih dahulu dibangun. Tapi kami harapkan semua bisa ditertibkan secara serempak. Namun, keputusannya itu tergantung Walikota,” jelas Subagiyo, saat ditemui wartawan, di Balaikota, Senin (21/6).

Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Agus Djoko Witiarso menjelaskan pelebaran Jl Kapten Mulyadi untuk tahap awal hanya akan dilakukan di kawasan selatan, sepanjang 300 meter dari perempatan Baturono ke utara. PKL di kawasan tersebut harus pindah akhir Juni.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya