SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO–Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) akan mengirimkan surat permohonan pengganti antarwaktu sejumlah pegawai di BPSK. Hal ini dilakukan lantaran sejumlah jabatan di BPSK akan mengalami kekosongan.

Kepala BPSK Solo, Bambang Ary Wibowo, menerangkan surat permohonan tersebut akan dikirimkan pekan depan. Terkait permasalahan kepegawaian di tubuh BPSK, Bambang mengaku sudah berkonsultasi dengan badan kepegawaian daerah (BKD).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah konsultasi dengan BKD tentang permasalahan ini. Pekan depan akan kami komunikasikan dengan pemkot. Saya juga akan menemui Sekda,” terangnya, Sabtu (1/9/2012).

Pengganti antarwaktu tersebut diusulkan agar posisi pegawai panitera dan penerima aduan BPSK bisa terisi untuk sementara. Untuk menetapkan pegawai yang bertugas di BPSK, membutuhkan surat keputusan (SK) dari Menteri Perdagangan.

Turunnya SK tersebut tidak bisa dilakukan sesegera mungkin lantaran harus melalui tahapan yang panjang. Jika harus menunggu SK tersebut, maka per November mendatang posisi panitera di BPSK akan kosong.

Sebelumnya, Bambang menuturkan keberadaan personel di BPSK beberapa waktu lalu dinilai cukup. Namun, satu per satu personel di BPSK khususnya pegawai negeri sipil (PNS) mulai berkurang lantaran adanya mutasi atau dibebani tugas lain.

Para PNS tersebut akhirnya tidak dapat membantu tugas BPSK lantaran di tempat tugas yang baru, bidang kerja mereka tidak seusai dengan yang dilakukan oleh BPSK. Tersiar kabar, lanjutnya, satu PNS yang saat ini bertugas sebagai panitera bakal dimutasi. Alhasil, jika informasi tersebut benar, maka pelayanan BPSK bakal mandek.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, mengatakan pihaknya telah menyiapkan dua PNS untuk mengisi kekosongan di BPSK. Keduanya akan bekerja penuh waktu selama bertugas di BPSK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya