SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Selama perayaan Idul Fitri 2019, pelayanan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Madiun libur. Pelayanan SIM di Polres Madiun tutup 11 hari mulai tanggal 30 Mei 2019 sampai 9 Juni 2019.

Kasatlantas Polres Madiun, AKP Imam Mustolih, mengatakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM akan buka lagi setelah cuti bersama Lebaran yaitu tanggal 10 Juni 2019.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun, Imam menegaskan untuk SIM yang masa berlakunya antara tanggal 30 Mei sampai 9 Juni tidak perlu khawatir. Karena kepolisian memberikan waktu perpanjangan toleransi pada tanggal 10 Juni sampai 18 Juni 2019.

“Tidak usah khawatir yang masa berlakunya habis tanggal libur Lebaran. Bisa diperpanjang. Kami memberikan waktu toleransi sampai tanggal 18 Juni 2019,” kata Imam Mustolih, Rabu (29/5/2019).

Menjelang libur Lebaran, justru pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Polres Madiun membeludak. Antrean panjang terlihat di depan pelayanan pembuatan SIM, Rabu siang.

Imam menuturkan dalam satu hari ada sekitar 700 sampai 800 orang yang mengurus pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM. Untuk pembuatan SIM baru rata-rata per hari ada sebanyak 200 sampai 300 orang. Sedangkan untuk perpanjangan SIM bisa sampai 500 orang. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya