SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja)

Foto ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja)

Pelayanan Samsat Temanggung akan melakukan uji coba pelayanan cepat mulai 2 Januari 2015. Pelayanan ini diharapkan akan memberikan kepuasan kepada masyarakat 

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Unit Pelayanan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (UP3AD) Temanggung melakukan uji coba pembayaran pajak kendaraan bermotor sistem online (Samsat Cepat) untuk mempermudah dan mempercepat layanan kepada masyarakat.

“Hari ini kami uji coba Samsat Cepat dan sistem pelayanan ini akan kami lakukan secara penuh mulai 2 Januari 2015,” kata kepala UP3AD Temanggung, Asari seperti dikutip Antara, Senin (29/12/2014).

Selama uji coba, katanya loket Samsat Cepat hanya buka sampai pukul 13.00 WIB, kemudian dilakukan evaluasi.

“Pada uji coba Samsat Cepat hari pertama ini ada petugas dari provinsi yang mendampingi kami,” katanya.

Ia mengatakan Samsat Cepat merupakan sistem bayar satu tahun khusus untuk membayar pajak yang bukan tunggakan dan tidak balik nama atau istilah di masyarakat perpanjangan STNK dengan catatan pembayar pajak membawa dokumen asli berupa BPKB, STNK, dan KTP.

Ia menuturkan melalui sistem ini akan memangkas dua birokrasi, yakni tidak melalui cek fisik dan tidak melalui pengambilan formulir.

“Pembayar pajak juga tidak perlu melakukan foto kopi dokumen BPKB, STNK, dan KTP karena sistem Samsat Cepat menggunakan scanner,” katanya.

Ia mengatakan, melalui Samsat Cepat maka waktu membayar pajak lebih singkat dibanding dengan sistem reguler.

“Samsat Cepat ini merupakan terobosan baru agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, mudah, dan murah sesuai aturan,” katanya. Budi Suyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya