SOLOPOS.COM - RSUD Solo di Ngipang, Banjarsari, Solo (JIBI/Solopos/Dok)

RSUD Solo (Dok/Solopos)

RSUD Solo (Dok/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Keterlambatan para dokter datang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solo di Ngipang, Banjarsari tak bisa dimaklumi. Meski bertugas di dua RSUD, mestinya para dokter bisa mengatur jadwal bertugas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Komisi IV, Abdul Ghofar Ismail, menuturkan terlambatnya dokter spesialis datang ke RSUD bisa jadi lantaran mereka sedang bertugas di tempat lain. Pasalnya, dokter spesialis yang ada di RSUD Solo selama ini juga bertugas di RSUD Dr. Moewardi.

“Kalau dokter spesialis, Dulu kan ada MoU [memorandum of understanding] dengan RSUD Dr. Moewardi. Karena bertugas di dua tempat bisa jadi mereka terlambat lantaran ada tugas di Moewardi,” urai dia saat ditemui di DPRD Solo, Kamis (18/7/2013).

Hanya, pihaknya menilai kondisi itu tak bisa dimaklumi. “Artinya, untuk dokter di poli ya semestinya memasang papan pengumuman pelayanan sesuai dengan realita, sesuai dengan kesanggupan dokter. Apalagi kalau dokter tersebut berstatus sebagai PNS,” terang dia.

Terkait pasien yang diminta pulang saat berobat di poli spesialis RSUD, Ghofar menilai hal itu sudah menjadi kebiasaan dari pengelolaan poli.

“Poli itu kan ada jam kerjanya. Saat jam tertentu dan sudah penuh, pasti pasien diminta balik besoknya. Kan modelnya poli seperti itu,” urainya.

Di sisi lain, Ghofar menambahkan RSUD Solo sangat memungkinkan menambah dokter spesialis terlebih saat ini sudah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pasalnya, keberadaan dokter spesialis di RSUD Solo selama ini masih kurang.

“Menambah dokter spesialis sangat memungkinkan karena sudah BLUD yang itu lebih leluasa. Hanya, menurut saya skala prioritas penambahan itu di perawat. Karena selama ini yang dikeluhkan minimnya perawat menyebabkan kamar-kamar terbengkalai,” ungkapnya.

Sementara, Anggota Komisi IV, Umar Hasyim, mengatakan kejadian pasien terlantar akibat dokter terlambat tersebut perlu ditelusuri lebih jauh terkait status dokter yang bertugas.

“Perlu dicek dulu itu dokter yang memang bertugas di sana atau dokter yang memiliki sambilan di tempat lain seperti di RSUD Dr. Moewardi. Kalau ternyata dokter itu bertugas di dua tempat, ya mestinya penjadwalan itu harus valid dan keterlambatan tidak bisa dimaklumi,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya