Harianjogja.com, BANTUL—Pola pelayanan umum masyarakat di tingkat kecamatan tak jarang membuat masyarakat marah karena merasa “diping-pong”.
Promosi Mi Instan Witan Sulaeman
Pemkab Bantul merespons permasalahan tersebut dengan meresmikan sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau disingkat Paten bertempat di Kecamatan Imogiri, Rabu (31/7/2013).
Kepala Bagian Organisasi Setda Bantul Isa Budi Hartomo mengatakan pelayanan umum sistem Paten dimulai dari tingkat kecamatan dan nantinya akan dikembangkan sampai ke desa.
“Sistem Paten ini merupakan pelayanan satu meja. Harapannya masyarakat tidak lagi merasa diping-pong. Juga untuk memudahkan masyarakat,” katanya usai meresmikan Paten di Kecamatan Imogiri.
Menurut Isa, masyarakat nantinya tinggal menyerahkan persyaratan kemudian menunggu selesainya permohonan dalam kurun waktu tertentu. Sistem ini juga akan menjadi parameter kinerja aparatur yang bertugas dalam pelayanan publik. Sistem ini juga akan menuntut pejabat selalu berada di tempat untuk kelancaran pelayanan.