SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO—Komisi IV DPRD Solo mendesak Wali Kota segera menerbitkan peraturan wali kota (perwali) tentang pelaksanaan pemeliharaan kesehatan masyarakat Surakarta (PKMS) 2014. Pasalnya, belum turunnya perwali tersebut mengakibatkan gejolak di masyarakat karena plafon pelayanan PKMS silver yang mestinya Rp5 juta terpaksa masih Rp2 juta.

Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, saat ditemui solopos.com, Jumat (10/1/2014), mengatakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD merekomendasikan agar pemkot menyiapkan teknis pelaksanaan program PKMS dengan berbagai macam perubahan itu, Desember lalu. Menurut dia, secara teknis mestinya per 1 Januari lalu PKMS dengan plafon baru langsung bisa dimanfaatkan warga. Tapi, kenyataannya pemkot belum siap dengan perubahan-perubahan pelayanan dalam PKMS hingga menjelang pertengahan Januari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Akibatnya, muncul gejolak di masyarakat. Penerima PKMS silver ternyata masih mendapatkan pelayanan dengan plafon lama, yakni Rp2 juta/orang. Sedangkan plafon itu sudah dinaikkan menjadi Rp5 juta/orang. Kemudian, masyarakat yang mestinya dapat jampersal [jaminan persalinan], mereka juga kaget karena jampersal itu hilang setelah adanya jaminan kesehatan nasional (JKN) dari BPJS [Badan Penyelenggara Jaminan Sosial],” jelasnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Gejolak di masyarakat itu, kata dia, disampaikan ke Komisi IV. Menurut Ghofar, pihak rumah sakit (RS) pun masih melayani dengan plafon lama karena memorandum of understanding (MoU) antara pemkot dan RS belum diubah. Dasar perubahan MoU itu, kata dia, harus didahului dengan munculnya perwali. “Jadi, perwali ini menjadi payung hukum adanya perubahan MoU itu. Harapannya, semua gejolak di masyarakat juga dimasukkan dalam perwali, seperti jampersal,” imbuhnya.

Ghofar menyatakan Komisi IV bakal mengundang tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk sinkronisasi program jaminan kesehatan, terutama untuk penyesuaian program BPJS. Ketiga SKPD itu terdiri atas Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Solo. Mereka bakal dipanggil Komisi IV, Senin (13/1) mendatang.

Ketua Komisi IV DPRD Solo, Teguh Prakosa, membenarkan program jampersal yang hilang itu akan ditanggung oleh PKMS. Menurut Teguh, kebutuhan anggaran mencukupi, mengingat penyerapan anggaran PKMS 2013 masih minim. Dari alokasi Rp18 miliar ternyata hanya terserap Rp8,5 miliar.

“Padahal tahun ini, DPRD menyetujui anggaran senilai Rp20 miliar untuk PKMS,” imbuhnya yang diamini anggota Komisi IV lainnya, Reny Widyawati dan Hery Jumadi.
Reny menambahkan tanpa perwali DKK tidak bisa berbuat apa-apa ketika ada keluhan di masyarakat. Atas dasar itulah, Komisi IV meminta pemkot agar segera terbitkan perwali untuk program PKMS. Persoalan tersebut diketahui Komisi IV setelah mengadakan rapat kerja dengan DKK Solo, Kamis (9/1/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya