SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi layanan BPJS (JIBI/Dok)

Ilustrasi kartu BPJS (JIBI/Dok)

Pelayanan BPJS di Kudus masih menuai kritikan dari masyarakat. DPRD Kudus pun menggelar sidak untuk mengecek pelayanan BPJS di Rumah Sakit 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Kanalsemarang.com, KUDUS – Anggota DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2015), melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus.

Ekspedisi Mudik 2024

Sidak anggota Komisi D DPRD Kudus tersebut, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mendapatkan pelayanan kurang memuaskan ketika menjalani perawatan di rumah sakit swasta tersebut.

Beberapa pasien pesert BPJS Kesehatan di RS Mardi Rahayu Kudus yang ditemui rombongan Komisi B DPRD Kudus tidak ada yang menyampaikan kekecewaannya.

“Ketika orang tua saya didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan memang dilayani dengan baik karena bisa diterima dan mendapatkan ruang rawat inap,” kata Nur Wahyuni warga Kecamatan Undaan, Kudus ketika menunggui orang tuanya yang bernama Sarini di ruang Betani di Kudus seperti dikutip Antara.

Ia mengakui, pelayanannya cukup baik karena tidak ada penolakan seperti informasi yang beredar selama ini.

Hal senada juga diungkapkan pasien peserta BPJS Kesehatan lainnya, Muh Farid mengakui, sejak mendaftarkan diri untuk menjalani rawat inap berlangsung lancar.

“Hingga kini belum ada keluhan soal layanan pasien peserta BPJS,” ujarnya.

Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiron mengungkapkan, sidak kali ini sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait buruknya layanan rumah sakit terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan.

Ia mengatakan, keluhan tersebut, salah satunya ditujukan kepada RS Mardi Rahayu Kudus, menyusul adanya pasien yang meninggal dunia setelah sempat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan tidak diterima, sehingga harus mendaftarkan diri dengan pasien umum.

“Seharusnya, pasien yang dalam kondisi gawat darurat bisa langsung diterima tanpa harus surat rujukan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya