SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

FOTO ANTARA/Agus Bebeng:

PELARANGAN AHMADIYAH — Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (2 kanan) menjelaskan perihal pelarangan Ahmadiyah di Gd Sate Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/3). Peraturan Gubernur Jabar No. 12 tahun 2011 menyatakan larangan kegiatan jemaat Ahmadiyah di Jabar. Pelarangan itu meliputi; pelarangan jemaat Ahmadiyah melakukan kegiatan dalam bentuk apapun. Seperti; penyebaran ajaran, pemasangan papan nama organisasi, pemasangan papan nama tempat peribadatan dan pelarangan pengenaan atribut jemaat Ahmadiyah di wilayah Jabar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya