SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Refly Harun dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap turut terlibat percobaan penyuapan. Pelaporan ini dianggap salah alamat karena tidak jelas keterlibatan Refly seperti apa.

“Saya pikir salah alamat. Jadi misalnya ada orang yang menyaksikan pembunuhan, apa iya dia langsung bisa disebut turut melakukan pembunuhan,” ujar Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Muchtar, Minggu (12/12).

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Menurut pria yang akrab disapa Ucheng ini, seharusnya MK fokus kepada inti laporan tim investigasi yang menyebutkan adanya dugaan praktek suap. Jika fokus kepada keterlibatan Refly semata, lanjut Zainal, maka hal ini akan keluar dari permasalahan.

“Seharusnya kembali pada permasalahan yang sesungguhnya. Yang perlu dibuktikan ada suap di MK atau tidak,” terangnya.

Seperti diketahui, pengaduan ke KPK yang merupakan tindak lanjut dari laporan tim investigasi di MK ini, bermula dari keterangan pengacara Bupati Simalungunn JR Saragih, Refly Harun. Dalam keterangan keduanya disebutkan, di balik kemenangan Saragih dan wakilnya Nuriaty Damanik pada 24 September 2010 silam, pasangan tersebut mencoba menyuap hakim MK.

Dalam jumpa pers di Gedung MK, Kamis (9/12) Ketua MK Mahfud MD menjelaskan kasus ini berawal saat Refly  menagih bayaran mereka pada kliennya JR Saragih. Saat diminta bayaran, Saragih justru meminta ada potongan harga pembayaran.

“Kata Refly, klien ini minta discount karena ada Rp 1 miliar yang harus dibayar ke hakim,” cetus Mahfud.

Di samping itu, isu dugaan suap yang menghantam MK ini juga menyeret nama panitera pengganti Makhfud. Ia disebut-sebut menerima suap berupa sertifikat tanah dan uang Rp 58 juta dalam perkara mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Untuk diketahui, Refly juga merupakan kuasa hukum dari Dirwan.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya