SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Solopos.com, KLATEN--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten memberi tenggat waktu pelaporan dana kampanye hingga 27 Desember 2013. Tenggat waktu itu untuk semua partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif 2014.

Menurut salah satu anggota KPU Klaten, M. Ansori, mulai awal tahun hingga saat ini, belum ada satu pun parpol yang mengumpulkan pelaporan dana kampanye. Namun, sudah ada tiga partai politik yang mengumpulkan rekening khusus dana kampanye. Tiga parpol tersebut yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Hingga saat ini, belum ada satu pun parpol yang mengumpulkan laporan dana kampanye. Tapi, ada tiga parpol yakni PDIP, PPP dan PBB yang melaporkan rekening khusus untuk dana kampanye,” katanya saat ditemui wartawan di Kantor KPU Klaten seusai koordinasi dengan parpol, Rabu (11/12/2013).

Sebenarnya, lanjut dia, berbagai cara telah dilakukan KPU agar parpol segera mengumpulkan rekening khusus dan laporan dana kampanye. Seperti mengirimkan surat pemberitahuan, mengadakan pelatihan, dan pelayanan konsultasi pembuatan laporan dana kampanye.

Maka, pihaknya memberi tenggat waktu pelaporan dana kampanye hingga 27 Desember sesuai dengan aturan KPU pusat. Jika ada parpol yang tidak melaporkan dana kampanye, lanjut dia, parpol akan mendapat sanksi moral berupa pengumuman nama parpol ke publik.

“Pelaporan ini wajib dilakukan para calon legislatif dan parpol untuk transparansi dana sesuai aturan KPU pusat. Apabila sampai 27 Desember, parpol tidak mengumpulkan laporan dana kampanye, kami akan memberikan sanksi moral dengan pengumuman ke publik melalui website dan media massa,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar, Anang Widayaka, mengatakan belum disampaikanya rekening dan penerimaan dana kampanye karena ada kendala teknis. Selain itu, ada alasan lain yakni pengurus partai yang bertugas mengelola dana kampanye, sedang berduka.

“Kami pasti mentaati aturan dari KPU. Kami memang belum mengumpulkan karena ada alasan teknis. Tapi, sudah ada kooordinasi dengan pengurus partai. Pekan ini, akan kami usahakan rekening khusus dana kampanye dan laporannya sudah diserahkan ke KPU,” katanya saat dijumpai wartawan di kantor KPU Klaten seusai rapat koordinasi tentang dana kampanye, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya