SOLOPOS.COM - Sesepuh Sentana Dalem KPH. Notoatmodjo melepas keris yang dikenakan Kanjeng Bendara Pangeran Haryo (KBPH) Suryodilogo kemudian mengganti dan memasangkan keris Kyai Bontit dalam upacara Jumeneng Dalem KGPAA. Paku Alam X di Bangsal Sewatama, Kopleks Pura Pakualaman , Jogja, Kamis (7/1/2016). Kanjeng Bendara Pangeran Haryo (KBPH) Suryodilogo dinobatakan menjadi KGPAA Paku Alam X menggantikan sang ayah KGPAA Paku Alam IX yang wafat pada Noember 2015. (Desi Suryanto/Harian Jogja)

Dikhawatirkan ada langkah politik di balik tertundanya proses pengisian jabatan Wagub DIY dengan menggunakan alasan administrasi birokratis.

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Harianjogja.com, JOGJA-Proses pengisian Wakil GUbernur DIY yang terus tertunda memantik tanda tanya dari pengamat politik. Dikhawatirkan ada langkah politik di balik tertundanya proses pengisian jabatan Wagub DIY dengan menggunakan alasan administrasi birokratis.

Dosen jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Bayu Dardias Kurniawan Jumat (12/2/2016) menduga ada upaya tarik ulur di balik proses pengisian Wagub DIY. Terlebih ada celah yang bisa dimainkan. Dia juga menilai langkah ini sebagai upaya pamer kekuatan politik lantaran dalam proses pengisian jabatan GUbernur dan Wagub DPRD DIY tak punya banyak kewenangan.

“Tugas DPRD dalam pengisian jabatan ini hanya sebatas melakukan verifikasi persyaratan,” ungkap dia.

Hal lain yang menurutnya menjadi sorotan adalah langkah DPRD DIY yang memunculkan persyaratan diluar yang disyaratkan dalam UU Keistimewaan DIY. Hal-hal seperti wacana untuk penyampaian visi dan misi, kewajiban menyampaikan paugeran hingga masalah perlu tidaknya membentuk tata tertib menjadi beberapa hal yang bisa dimanfaatkan.

Bahkan DPRD DIY baru saja membatalkan pembentukan Pansus Penetapan Wagub dengan alasan Danais yang belum tersedia sebagai pendanaan kegiatan Pansus. Upaya menunggu Surat Keterangan dari Kementerian Keuangan pun dianggap Bayu sebagai langkah untuk mengulur waktu. Langkah serupa dilakukan saat DPRD memilih menunggu SK pemberhentian Wagub yang berhalangan tetap beberapa waktu lalu.

Padahal saat pelantikan lalu tak ada hambatan apapun dalam proses penobatan Paku Alam X. Di internal kadipaten Pakualaman pun tidak ada pertentangan berarti dan tidak ada hal yang bertentangan dengan UUK. Tak lama setelah pelantikan Kadipaten Pakualaman bahkan langsung mengirimkan berkas yang dibutuhkan untuk proses penetapan sebagai Wagub.

“Tapi soal danais itu juga karena kealpaan eksekutif dan legislatif saat menyusunnya. MEstinya di Perdais juga ada dana taktis dari Danais untuk pelantikan sewaktu-waktu,” imbuh dia.

Lebih lanjut, penulis buku Demokratisasi Vs Keistimewaan DIY ini mengatakan bila proses pengisian wagub bisa ditarik ulur, maka pihak Kraton Jogja harus waspada. Apalagi legislator di DPRD DIY diisi oleh politisi berpengalaman. BIla proses penetapan KGPAA X sebagai wagub saja sulit, maka Kraton harus bersiap menghadapi jalan terjal bila kraton mengajukan GKR Mangkubumi untuk bisa ditetapkan sebagai Gubernur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya