SOLOPOS.COM - Rivandia Yudha Pahlevy, 28, dilantik menjadi Sekretaris Desa Gadungan, Kecamatan Wedi, Klaten, Rabu (31/3/2021). (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN -- Pelantikan Rivandia Yudha Pahlevy, 28, sebagai Sekretaris Desa atau Sekdes Gadungan, Kecamatan Wedi, Klaten, tertunda selama hampir tiga tahun. Polemik terkait seleksi Sekdes Gadungan sempat ramai pada 2018 lalu.

Catatan Solopos.com, seleksi calon Sekdes Gadungan berlangsung pada 29 April 2018 bersamaan dengan 965 calon perangkat desa lainnya di seluruh Klaten. Dari jumlah itu semua sudah dilantik kecuali Sekdes Gadungan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Salah satu peserta seleksi Sekdes Gadungan, Rivandia Yudha Pahlevy, yang meraih nilai tertinggi dituding mendapatkan bocoran soal ujian komputer. Rivandia lantas mengajukan surat pengunduran diri ke Tim Persiapan Pengisian Perangkat Desa (TP3D) pada Jumat, 4 Mei 2018 pagi.

Baca Juga: 3 Tahun Jadi Polemik, Sekdes Gadungan Klaten Akhirnya Dilantik

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, pada sore hari yang sama, peserta seleksi Sekdes Gadungan, Wedi, Klaten, itu mencabut surat pengunduran diri tersebut. Alasannya, Rivandia merasa tertekan saat mengajukan surat pengunduran diri itu.

Pada sisi lain, menyusul surat pengunduran diri Rivandia, Camat Wedi saat itu, Kukuh Riyadi, sudah terlanjur mengeluarkan surat rekomendasi untuk melantik calon sekdes yang menempati peringkat II nilai tertinggi. Surat rekomendasi camat itu lantas juga dicabut setelah Rivandia mencabut surat pengunduran dirinya.

Pada prosesnya, Rivandia tak kunjung dilantik menjadi Sekdes Gadungan, Wedi, Klaten. Belakangan diketahui penyebabnya karena ada penolakan warga yang meminta agar digelar seleksi ulang.

Baca Juga: Tracing Klaster Covid-19 Ponpes Kauman Solo Diperluas, 100-An Orang Dites Antigen dan PCR

Permohonan Seleksi Ulang

Pada Juli 2018, pemerintah desa setempat menyampaikan hasil kesepakatan warga ke Bupati Klaten terkait permohonan seleksi ulang Sekdes Gadungan. Namun, permohonan seleksi ulang itu tak dikabulkan lantaran persyaratan tidak terpenuhi.

Lantaran tak kunjung melantik jabatan Sekdes, Kades Gadungan saat itu, Cahya Herlambang Nusantara, menerima surat peringatan dari Pemkab.

Kades Gadungan, Amirudin, yang menggantikan Cahya Herlambang Nusantara, mengatakan pada Maret 2020 ia menerima surat dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten atas nama bupati untuk segera melantik calon Sekdes hasil seleksi 2018.

Baca Juga: Gibran Datangi Gudang Berbau Busuk di Jl Sumpah Pemuda Solo, Ternyata Ini Isinya

“Karena ada pandemi Covid-19 akhirnya mundur. Kemudian kami menerima surat lagi. Karena menjelang Pilkada 2020, akhirnya pelantikan mundur lagi. Jadi tertunda dua kali. Kemudian kami kumpulkan BPD dan sepakat untuk dilakukan pelantikan hari ini [Rabu, 31/3/2021],” kata Amirudin.

Kabid Penataan Administrasi Desa Dispermasdes Klaten, Agung Kristantana, seusai pelantikan Rivandia sebagai Sekdes Gadungan, Kecamatan Wedi, mengatakan kunci dari pelantikan perangkat desa sebenarnya pada kepala desa. "Kepala desa yang saat ini menjabat berkomitmen untuk melakukan pelantikan,” urainya.

Informasi diperoleh Solopos.com, pelantikan Sekdes Gadungan itu digelar di aula kantor desa setempat, Rabu (31/3/2021). Pelantikan dihadiri Camat Wedi, Kukuh Riyadi, lalu perwakilan polsek, koramil, perwakilan Dispermasdes Klaten, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat Gadungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya