SOLOPOS.COM - Jokowi (Agoes Rudianto/JIBI/dok)

Jokowi (Agoes Rudianto/JIBI/dok)

SOLO—Permintaan undangan untuk 150 PNS Solo hadiri pelantikan Joko Widodo (Jokowi) menjadi Gubernur DKI disesalkan kalangan DPRD Solo. Pasalnya, keberangkatan tersebut tidak sesuai dengan tujuan fungsi pokok (tupoksi) mereka sebagai pelayan masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, mengungkapkan PNS sebaiknya tidak masuk ke ranah politik. ”Tidak usah masuk ke ranah politik. Itu melanggar aturan, PNS seharusnya bersifat netral,” katanya, Rabu (26/9/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Untuk itu, dia menegaskan PNS harus netral dan fokus menjalankan tugas mereka di Kota Solo. “Tidak relevan dengan tugas mereka sebagai pelayan publik. Tidak penting datang ke Jakarta menghadiri acara tersebut,” terangnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, menyatakan sudah mengirimkan surat permintaan 150 undangan pelantikan Jokowi ke DPRD Jakarta. Terkait hal tersebut, Supriyanto menilai tidak seharusnya Sekda meminta jatah undangan dengan menyebutkan jumlah.

“Jangan seperti itu apalagi dengan meminta jatah kursi 150 orang,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia meminta kepada Sekda agar tidak memberikan intervensi ke panitia pelantikan Gubernur DKI. Diterangkannya, jika nanti jatah kursi yang diberikan kurang dari yang diminta, kalangan eksekutif diharapkan tidak meminta lebih. “Terima saja keputusan yang diambil DPRD Jakarta karena itu kewenangan mereka. Kuota yang ada kan juga terbatas,” tukasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Solo, M Rodhi, menyampaikan hal yang sama. Diutarakannya, jangan sampai ada kesan intervensi dari kalangan eksekutif di Solo untuk meminta jatah undangan pelantikan. “Tidak perlu protes jika jatah undangannya kurang dari itu. Itu kan menyesuaikan jumlah kursi undangan yang tersedia di sana,” terangnya.
Meski demikian, Rodhi mengaku tidak mempermasalahkan rencana keberangkatan 150 PNS ke Jakarta guna menghadiri pelantikan Jokowi tersebut. “Secara hukum boleh-boleh saja,” ujarnya.

Namun, anggaran keberangkatan 150 PNS tersebut perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ditegaskannya, APBD Solo 2012 tidak bisa mengucurkan dana untuk keberangkatan 150 PNS ke Jakarta guna menghadiri pelantikan Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya