SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X (kerajaannusantara.com)

Sri Sultan Hamengku Buwono X (kerajaannusantara.com)

JOGJA—Lokasi Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY memungkinkan berlangsung di Jakarta apabila pelantik berhalangan hadir di Jogja. Opsi itu muncul saat pertemuan antara Panitia Khusus Penetapan Kepala Daerah DIY dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tetapi pansus mengusahakan pelantikan tetap berlangsung di Jogja karena berbagai persiapan sudah dilakukan. “Kami usahakan di Jogja, walau muncul opsi pelantikan di Jakarta bila pelantik tak bisa ke Jogja,” ujar anggota Pansus Penetapan Arif Rahman Hakim kepada wartawan, Selasa (2/10/2012).

Sesuai Undang Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY pejabat yang melantik adalah Presiden, jika berhalangan oleh Wakil Presiden RI, dan jika keduanya berhalangan dilantik Kemendagri. Tapi sejauh ini belum ada kejelasan siapa dari ketiga pejabat tersebut yang akan melantik.

Opsi pelantikan berlangsung di Jakarta berasal dari Mendagri dan Protokoler Kepresidenan. Tapi prioritas pertama diupayakan pelantikan tetap berlangsung di Jogja. Kalau di Jogja pelantikan tetap berada di Siti Hinggil Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Meski opsi pelantikan di Jakarta, berdasarkan diskusi antara Pansus Penetapan, Kemendagri dan Protokoler Presiden kecenderungan lokasi berada di Jogja. “Ini masih didiskusikan, walau kecenderungannya di Jogja tapi belum diputuskan. Perkembangan informasi soal lokasi dan pelantik akan diinfokan besok siang,” ujar Poltisi PKS tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya